SuaraKaltim.id - Satu orang peminta-minta modus sumbangan masjid kembali diamankan Satpol-PP di Pasar Taman Rawa Indah pada Jumat (07/07/2023) pagi.
Ia diamankan setelah petugas menerima laporan dari para pedagang. Setelah ditelusuri ternyata oknum ini merupakan satu jaringan dengan perempuan yang diamankan Kamis (6/7/2023) kemarin.
Bedanya peruntukkan sumbangan. Kalau kemarin itu untuk yayasan panti asuhan, dan kali ini untik pembangunan musala di Kutai Timur.
Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, dari hasil asesmen mereka mengaku dikoordinatori satu orang yang sama bernama Mukri.
Petugas pun sudah menghubungi yang bersangkutan, dan mengaku sebagai pengurus yayasan dan menugaskan kedua orang ini memungut sumbangan.
Tetapi setelah diperiksa kedua pengemis ini tidak memiliki surat izin yang jelas. Bahkan surat-surat izin dari Kemenkumham sudah kedaluwarsa.
"Ada lagi kami dapat satu orang. Dia meminta-minta atas nama pembangunan musala di Kutim. Kita amankan karena tidak memiliki izin," terang Eko, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (07/07/2023)
Dikonfirnasi terpisah, Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos-PM Kota Bontang Syamsul Fajar menjelaskan, oknum ini akan dipulangkan ke Kutim.
Karena keberadaanya di Bontang tidak memiliki izin yang jelas. Dari hasil perhitungan, oknum laki-laki yang diamankan di Pasar Taman Rawa Indah ini sudah mengumpulkan uang senilai Rp 64 ribu. Saat diinterogasi oknum ini selalu berkilah saat ditanya. Bahkan jawabannya berubah-ubah.
Baca Juga: Marak Spanduk Seruan People Power Di Solo, Anak Buah Gibran Turun Tangan
"Dokumennya kami amankan. Terus orangnya dipulangkan ke Kutim. Kalau mau diambil dokumennya bisa di Rumah Singgah atau di Kantor Satpol-PP," terang Syamsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas