SuaraKaltim.id - Satpol-PP kembali menjaring sebanyak 7 oknum pengamen dan pengemis. Penjaringan itu berlangsung dalam dua malam ini.
Satpol-PP ingin memastikan warga Bontang tak lagi terganggu dengan keberadaan para pengamen ataupun pengemis. Untuk lokasi penertiban bermacam-macam. Mulai dari setiap simpang traffic light, depan X-Toys, dan lokasi lainnya.
Parahnya, satu pasangan suami istri menggunakan kostum badut turut serta membawa anaknya untik meminta-minta di Jalan Imam Bonjol.
Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, tindakan itu tentu tidak bisa dibiarkan. Apalagi menggunakan anak balita untuk keperluan komersil.
Artinya, perbuatan itu diduga sebagai bentuk eksploitasi anak. Setelah terjaring pasutri itu pun dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM untuk menjalani asesmen.
Berdasarkan KTP pasutri ini bukan warga Bontang. Melainkan dari Kota Samarinda tepatnya di Loa Bakung. Dari hasil pemeriksaan mereka beralasan anak dibawa karena tidak ada yang menjaga.
Namjn tetap saja dengan aktivitas Pasutri itu sudah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
"Total ada 7 mas. Ada pasutri didalamnya juga membawa dua anaknya. Kami miris liatnya. Itu indikasi mengeksploitasi anak," terangnya, melansir KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/07/2023).
Lebih lanjut kepada pengemis dan pengamen yang terjaring dilakukan penindakan persuasif. Dengan meminta mereka menandatangani surat peringatan dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Baca Juga: Motif Penculikan Bocah di Padang Panjang Terungkap, Pelaku Ngaku Korban Mirip Anaknya
Satu orang diantaranya juga ada yang didapat merupakan warga Bontang. Dia pun diminta berhenti melakuka praktik mengemis tersebut.
Untuk Pasutri yang kedapatan membawa anak juga akan dilaporkan ke Dinsos Provinsi Kaltim. Ketika didapati para pelanggar kembali mengemis maka akan dilakukan tindakan tegas.
Selain itu, Satpol-PP akan meminta bantuan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKB agar bisa berkolaborasi.
"Sekarang masih persuasif. Semua diperingatkan dan diminta berhenti meminta-minta di Kota Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim