SuaraKaltim.id - Satpol-PP kembali menjaring sebanyak 7 oknum pengamen dan pengemis. Penjaringan itu berlangsung dalam dua malam ini.
Satpol-PP ingin memastikan warga Bontang tak lagi terganggu dengan keberadaan para pengamen ataupun pengemis. Untuk lokasi penertiban bermacam-macam. Mulai dari setiap simpang traffic light, depan X-Toys, dan lokasi lainnya.
Parahnya, satu pasangan suami istri menggunakan kostum badut turut serta membawa anaknya untik meminta-minta di Jalan Imam Bonjol.
Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, tindakan itu tentu tidak bisa dibiarkan. Apalagi menggunakan anak balita untuk keperluan komersil.
Artinya, perbuatan itu diduga sebagai bentuk eksploitasi anak. Setelah terjaring pasutri itu pun dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM untuk menjalani asesmen.
Berdasarkan KTP pasutri ini bukan warga Bontang. Melainkan dari Kota Samarinda tepatnya di Loa Bakung. Dari hasil pemeriksaan mereka beralasan anak dibawa karena tidak ada yang menjaga.
Namjn tetap saja dengan aktivitas Pasutri itu sudah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
"Total ada 7 mas. Ada pasutri didalamnya juga membawa dua anaknya. Kami miris liatnya. Itu indikasi mengeksploitasi anak," terangnya, melansir KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/07/2023).
Lebih lanjut kepada pengemis dan pengamen yang terjaring dilakukan penindakan persuasif. Dengan meminta mereka menandatangani surat peringatan dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Baca Juga: Motif Penculikan Bocah di Padang Panjang Terungkap, Pelaku Ngaku Korban Mirip Anaknya
Satu orang diantaranya juga ada yang didapat merupakan warga Bontang. Dia pun diminta berhenti melakuka praktik mengemis tersebut.
Untuk Pasutri yang kedapatan membawa anak juga akan dilaporkan ke Dinsos Provinsi Kaltim. Ketika didapati para pelanggar kembali mengemis maka akan dilakukan tindakan tegas.
Selain itu, Satpol-PP akan meminta bantuan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKB agar bisa berkolaborasi.
"Sekarang masih persuasif. Semua diperingatkan dan diminta berhenti meminta-minta di Kota Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!