Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 11 Juli 2023 | 15:48 WIB
Pasutri mengamen pakai kostum badut dan membawa anak diamankan Satpol-PP. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Satpol-PP kembali menjaring sebanyak 7 oknum pengamen dan pengemis. Penjaringan itu berlangsung dalam dua malam ini.

Satpol-PP ingin memastikan warga Bontang tak lagi terganggu dengan keberadaan para pengamen ataupun pengemis. Untuk lokasi penertiban bermacam-macam. Mulai dari setiap simpang traffic light, depan X-Toys, dan lokasi lainnya. 

Parahnya, satu pasangan suami istri menggunakan kostum badut turut serta membawa anaknya untik meminta-minta di Jalan Imam Bonjol.

Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, tindakan itu tentu tidak bisa dibiarkan. Apalagi menggunakan anak balita untuk keperluan komersil. 

Baca Juga: Motif Penculikan Bocah di Padang Panjang Terungkap, Pelaku Ngaku Korban Mirip Anaknya

Artinya, perbuatan itu diduga sebagai bentuk eksploitasi anak. Setelah terjaring pasutri itu pun dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM untuk menjalani asesmen. 

Berdasarkan KTP pasutri ini bukan warga Bontang. Melainkan dari Kota Samarinda tepatnya di Loa Bakung. Dari hasil pemeriksaan mereka beralasan anak dibawa karena tidak ada yang menjaga. 

Namjn tetap saja dengan aktivitas Pasutri itu sudah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

"Total ada 7 mas. Ada pasutri didalamnya juga membawa dua anaknya. Kami miris liatnya. Itu indikasi mengeksploitasi anak," terangnya, melansir KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/07/2023).

Lebih lanjut kepada pengemis dan pengamen yang terjaring dilakukan penindakan persuasif. Dengan meminta mereka menandatangani surat peringatan dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. 

Baca Juga: Suami Wenny Ariani Keberatan Lepas Kekey Meski Tahu Rezky Aditya Punya Hak: Jangan Masuk ke Areanya Kekey...

Satu orang diantaranya juga ada yang didapat merupakan warga Bontang. Dia pun diminta berhenti melakuka praktik mengemis tersebut. 

Untuk Pasutri yang kedapatan membawa anak juga akan dilaporkan ke Dinsos Provinsi Kaltim. Ketika didapati para pelanggar kembali mengemis maka akan dilakukan tindakan tegas. 

Selain itu, Satpol-PP akan meminta bantuan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKB agar bisa berkolaborasi. 

"Sekarang masih persuasif. Semua diperingatkan dan diminta berhenti meminta-minta di Kota Bontang," pungkasnya.

Load More