SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bertekad memberantas prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tujuannya, agar bersih dari salah satu penyakit sosial di masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Susanto. Diduga prostitusi itu beroperasi secara terselubung.
"Kami berupaya memberantas prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," jelasnya, melansir dari ANTARA, Kamis (13/07/2023).
Tekad memberantas prostitusi tersebut sebagai bentuk kehadiran Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum.
Baca Juga: Pertamina Investasi di IKN, Ahok: The Real Investor
Penerapan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Penertiban Pekerja Seks Komersial di Kabupaten Penajam Paser Utara, harus dikawal dengan tindakan tegas.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan mengamankan empat wanita asal luar Kabupaten Penajam Paser Utara, yang melakukan praktik prostitusi dari laporan masyarakat.
Empat wanita yang diamankan Satpol PP di beberapa tempat berbeda di Kabupaten Penajam Paser Utara itu, berasal dari Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara, serta Kota Balikpapan.
"Praktik prostitusi dilakukan melalui aplikasi daring untuk mendapatkan pelanggan dan satu wanita mengaku dalam dua hari melayani tujuh pelanggan," terangnya.
Satpol PP melakukan pembinaan terhadap empat wanita tersebut, lanjut dia, serta mendalami untuk mengantisipasi adanya jaringan perdagangan orang atau ada koordinator dari praktik prostitusi itu.
Baca Juga: Anak SD Tanya ke Jokowi Kenapa IKN Tak di Papua, Begini Jawabannya
Pengelola penginapan maupun hotel di daerah berjuluk Benuo Taka itu, diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dan menerapkan tata tertib agar penggunaan penginapan maupun hotel sesuai kaidah, bukan diperuntukkan bagi kegiatan prostitusi.
"Pengelola penginapan maupun hotel harus pahami peraturan daerah itu, jangan sampai secara tidak langsung atau tidak sadar digunakan praktik prostitusi dan ditindak aparat hukum," tegasnya.
Penanganan berbagai praktik prostitusi tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut, demikian Margono Hadi Susanto.
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
-
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS