SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bertekad memberantas prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tujuannya, agar bersih dari salah satu penyakit sosial di masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Susanto. Diduga prostitusi itu beroperasi secara terselubung.
"Kami berupaya memberantas prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," jelasnya, melansir dari ANTARA, Kamis (13/07/2023).
Tekad memberantas prostitusi tersebut sebagai bentuk kehadiran Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum.
Penerapan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Penertiban Pekerja Seks Komersial di Kabupaten Penajam Paser Utara, harus dikawal dengan tindakan tegas.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan mengamankan empat wanita asal luar Kabupaten Penajam Paser Utara, yang melakukan praktik prostitusi dari laporan masyarakat.
Empat wanita yang diamankan Satpol PP di beberapa tempat berbeda di Kabupaten Penajam Paser Utara itu, berasal dari Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara, serta Kota Balikpapan.
"Praktik prostitusi dilakukan melalui aplikasi daring untuk mendapatkan pelanggan dan satu wanita mengaku dalam dua hari melayani tujuh pelanggan," terangnya.
Satpol PP melakukan pembinaan terhadap empat wanita tersebut, lanjut dia, serta mendalami untuk mengantisipasi adanya jaringan perdagangan orang atau ada koordinator dari praktik prostitusi itu.
Baca Juga: Pertamina Investasi di IKN, Ahok: The Real Investor
Pengelola penginapan maupun hotel di daerah berjuluk Benuo Taka itu, diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dan menerapkan tata tertib agar penggunaan penginapan maupun hotel sesuai kaidah, bukan diperuntukkan bagi kegiatan prostitusi.
"Pengelola penginapan maupun hotel harus pahami peraturan daerah itu, jangan sampai secara tidak langsung atau tidak sadar digunakan praktik prostitusi dan ditindak aparat hukum," tegasnya.
Penanganan berbagai praktik prostitusi tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut, demikian Margono Hadi Susanto.
Berita Terkait
-
Dibiayai FIFA, Jokowi Pastikan akan Bangun 8 Lapangan Sepak Bola di IKN, Pengamat: Kebohongan Demi Kebohongan Disuguhkan pada Rakyat
-
Update Soal Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN, Jokowi: Berjalan Lancar
-
IKN Bisa Mangkrak Karena Belum Ada Investor yang Serius, Kubu Demokrat: Jadi Sejauh Ini Dananya dari APBN?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra