SuaraKaltim.id - Jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video seorang wanita pamer dirinya sedang hamil. Dalam video yang sempat viral di TikTok itu, wanita itu tampak bergojet mengikuti irama lagu yang diputar.
Dalam postingan tersebut, wanita yang mengenakan pakaian ketat itu mengaku jika dirinya hamil karena hubungan gelap dengan suami orang. Wanita itu pun juga menyebutkan nama istri dari pria yang menjadi selingkuhannya itu.
"Buat mba Tika yang ada di Semarang, inilah hasil hubungan gelapku dengan suami kamu. Semoga Vt ini lewat di berandamu," tulis keterangan video TikTok yang diunggah ulang akun Instagram @terang_media, disadur Jumat (28/07/2023).
Sontak video TikTok wanita yang pamer telah dihamili suami orang itu menjadi sorotan netizen. Alih-alih menuai simpatik, wanita dalam video itu justru banjir cibiran.
Bahkan, ada netizen yang menyebut wanita itu sengaja mempermalukan dirinya demi bisa terkenal.
"Speechless," tulis netizen.
"Bangga gitu ? Minimal jadi cewek pinter mba sampe aib aja diumbar, modal ngangkang doang kok bangga," timpal yang lain.
"Caper dengan menyebar kan aib sendiri," cibir yang lain.
"Pengen viral jalur hujatan," tambah netizen lainnya disertai emoji tertawa.
Baca Juga: Della Puspita Stres Hadapi Suaminya Arman Wosi: Setiap Marah Dia Hubungi Media
"Urat malunya udah putus cewek ini," sahut yang lain lagi.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!