SuaraKaltim.id - Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim dengan tegas menolak rencana pemerintah terkait program transmigrasi yang melibatkan lebih dari 6 ribu warga Yogyakarta untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Alasan pemindahan itu untuk meningkatkan kesejahteraan. Menanggapi hal tersebut Ketua AMAN Kaltim Saiduani Nyuk memberikan tanggapan.
Ia menyatakan, pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain jika tujuannya memang untuk kesejahteraan. Pria yang akrab disapa Duan ini menyampaikan keprihatinan atas rencana transmigrasi tersebut.
AMAN Kaltim menyadari, wilayah IKN masih dipenuhi dengan konflik terkait teritorial. Terutama, yang melibatkan masyarakat adat lokal.
Baca Juga: Begini Modus Licik Mafia Tanah Rebut Lahan Warga
Keberadaan masyarakat adat menjadi suatu konflik besar yang belum terselesaikan sepenuhnya. Ia menegaskan, konsep pemindahan warga Yogyakarta ke IKN tak sesuai dengan prinsip masyarakat adat yang telah mereka dukung.
Yaitu, pengakuan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat. Saat ini katanya, masih banyak persoalan yang belum teratasi. Terutama, terkait batas-batas wilayah adat di IKN yang mengancam banyak kampung adat untuk digusur.
"Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik," tegasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (31/07/2023).
Ia mengaku, AMAN Kaltim dengan tegas menolak program-program yang tak memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat adat lokal.
Masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun dan memiliki tanah adat disebut harus dihormati dan diberikan perlindungan. Bukan justru menghadapi ketidakpastian akibat pemindahan warga dari tempat jauh.
Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan mengirimkan warganya ke IKN untuk meningkatkan kesejahteraan. Terutama yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian agar dapat menjadi transmigran sukses.
Namun, AMAN Kaltim menilai program pemindahan ini memiliki risiko konflik dan kurang relevan karena masyarakat lokal juga memiliki potensi untuk mengelola bidang pertanian.
Menurutnya, pemerintah harus mengakui bahwa masyarakat lokal di Kaltim memiliki kemampuan bertani dan layak untuk diberikan kesempatan yang sama.
Selain itu, masyarakat adat yang memiliki lahan adat juga berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara dengan warga lainnya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Jordi Amat Cetak Gol, JDT Mengamuk dan Bantai Kedah Darul Aman
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bulog: 13 Bus Gratis Antarkan 650 Pemudik ke Jawa dan Sumatera
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN