SuaraKaltim.id - Memantau perkembangan akademik mahasiswa memiliki signifikansi penting dalam bidang pendidikan. Dalam usaha ini, seringkali informasi yang sangat dicari adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa.
IPK digunakan sebagai standar untuk menilai sejauh mana pencapaian akademik seseorang selama masa studi. Bagi para pengajar, orang tua, dan bahkan mahasiswa sendiri, kemampuan untuk mengakses IPK dengan cepat dan akurat adalah suatu kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Namun, bagaimana cara efektif untuk memeriksa IPK mahasiswa dengan cepat dan akurat?
Terdapat beberapa metode untuk memeriksa IPK mahasiswa. Mulai dari menggunakan Sistem Informasi Akademik (SIA), melihat transkrip nilai, menggunakan aplikasi mobile, hingga menghubungi pihak akademik di kampus secara langsung.
Cek IPK Melalui Sistem Informasi Akademik (SIA)
Salah satu cara mengetahui IPK mahasiswa adalah dengan mengakses laman Sistem Informasi Akademik (SIA) yang disediakan kampus khusus untuk mahasiswa dan orang tua.
Laman ini dapat diakses oleh mahasiswa hanya dengan menggunakan username dan password yang diberikan oleh kampus.
Bukan hanya mahasiswa yang dapat mengecek IPK, orang tua juga bisa memantau IPK dari anaknya. Caranya sama, yaitu dengan mengakses laman Sistem Informasi Akademik khusus orang tua.
Salah satu contoh web untuk mengakses IPK mahasiswa adalah https://ortu.uajy.ac.id. Laman ini adalah Sistem Informasi Akademik untuk Orang Tua mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
Baca Juga: Bupati Banyumas Tanya Mahasiswa soal Calon Presiden 2024, Jawabannya Bikin Badmood
Orang tua dari mahasiswa UAJY hanya perlu memasukkan username dan password untuk bisa mengecek IPK anaknya selama berkuliah.
Cek IPK Melalui Transkrip Nilai
Selain dengan membuka laman Sistem Informasi Akademik yang disediakan perguruan tinggi, mahasiswa dan orang tua juga bisa melihat IPK melalui transkrip nilai.
Transkrip nilai bisa diperoleh oleh mahasiswa melalui admin jurusan ataupun bagian akademik di kampus. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan transkrip nilai per semester sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
Cek IPK Melalui Aplikasi Mobile
Cara melihat nilai IPK mahasiswa juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile yang disediakan oleh perguruan tinggi. Namun, tidak semua kampus memiliki aplikasi untuk mengakses informasi akademik mahasiswanya.
Berita Terkait
-
Sholat Sunnah Fajar Apakah Sama dengan Qobliyah Subuh? Ini Penjelasannya
-
Viral Video Ada Ulat di Makanan Santri Mahad UIN Walisongo:Astagfirullahaladzim
-
Kronologi Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor Langsung Bereaksi
-
Cara Mengatasi Diabetes yang Tepat, Berkaca dari Panji Petualang
-
Video Viral Curhatan Santri Mahad UIN Walisongo Sering Dikasih Makanan Basi: Kita Manusia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru