SuaraKaltim.id - Pemerintah kini terus berupaya menyelesaikan pembangunan jalan tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota negara (IKN) Nusantara.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, pembangunan Jalan Tol IKN yang saat ini sudah berjalan terbagi dalam tiga seksi.
Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km.
Saat ini untuk progres pada Segmen 3A sebesar 12,33%, Seksi 3B sebesar 30,11%, dan Seksi 5A sebesar 37,39%. Ketiga seksi ini ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2024 pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Sedangkan, untuk seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI saat ini sudah dalam proses lelang paket pekerjaan.
Sementara untuk Seksi 1 ruas Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) akan dilakukan lelang pada Oktober 2023 dengan target kontrak APDA Desember 2023 dan Seksi 5B-1 Segmen Jembatan Pulau Balang–Simpang Rencana Bandara VVIP serta Seksi 5B-2 Simpang Rencana Bandara VVIP–Riko akan mulai lelang pada September 2023 dengan target kontrak November tahun ini.
Untuk seksi 2, jalan tol IKN adalah bagian dari Tol Balsam. Sedangkan, untuk di seksi 4 disiapkan pembangunan terowongan bawah laut (immersed tunnel) untuk menjaga lingkungan, dan di seksi 4 juga disediakan dua lintasan untuk satwa, jadi ada semacam terowongan pendek.
“Untuk immersed tunnel saat ini masih proses lelang pekerjaan desain,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/08/2023).
Katanya, pembangunan IKN merupakan kesempatan yang baik untuk menata kota sesuai dengan teori, aturan, dan sebagainya karena pembangunan kota betul-betul dimulai dari awal.
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Sukanto Tanoto, Miliarder yang Mau Bantu Jokowi Bangun IKN
“IKN ini didesain pelaksanaannya sampai 2045, yang diharapkan Indonesia menjadi Negara emas atau Negara maju, karena pembangunan IKN bukan hanya pembangunan fisik saja, tetapi di situ ada transformasi kehidupan dan transformasi pekerjaan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi,” ucapnya.
“Ini kesempatan kita untuk berubah, jadi IKN ini sarana untuk perubahan semakin baik dari sejak kita merdeka hingga di 2045 tepat 100 tahun Indonesia merdeka. Kalau tidak dimulai sekarang kapan lagi.”
Ia mencontohkan, beberapa transformasi pemanfaatan teknologi yang telah disiapkan antaranya adalah pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk utilitas bawah tanah. Sehingga, tidak ada lagi utilitas kabel di luar yang membahayakan.
“Sudah disiapkan box untuk kabel bawah tanah, nanti ada tiga kompartemen tingginya 2,2 meter untuk air, listrik dan IT, nanti di atasnya khusus juga ada pipa gas, ada bak kontrol tiap 100 meter jadi kalau ada perbaikan tidak perlu gali lubang lagi, tidak ada juga utilitas di luar,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!