SuaraKaltim.id - Sungguh bejat yang dilakukan seorang pria di Balikpapan berinisial SR (42). Bukannya memberikan rasa aman, ia justru melecehkan anak tirinya berinisial S (14).
SR melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara pada 28 Agustus lalu.
PS Kepala Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham mengatakan SR melancarkan aksi pencabulan saat sedang memijit korban.
"Jadi saat memijat korban inilah tersangka memegang bagian tubuh dari korban," kata Iskandar, Jumat (01/09/2023).
Tak terima dengan perlakuan ayah sambungnya itu, korban melaporkan ke sang ibu. Hingga akhirnya SR berhasil diringkus tim Unit PPA Polresta Balikpapan pada Senin (28/8/2023).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di sisi lain sepanjang Agustus 2023, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan telah menangani delapan kasus pencabulan maupun persetubuhan di wilayah Balikpapan
"Dari delapan kasus yang ditangani, lima di antaranya sudah dilakukan penetapan tersangka. Para tersangka berinisial SR (42), TT (31), AL (72), AS (42), dan J (30),” kata Iskandar.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat. Mulai dari hotel, rumah, kosan hingga musala.
Baca Juga: 50 Pertanyaan Lucu ala Bapak-bapak, Bikin Ngakak Seharian
Modus operandi para tersangka kata Iskandar juga beragam. Intinya sebut dia dengan membujuk hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Korban pelecehan seksual tersebut adalah lima anak perempuan yang berusia antara 11 hingga 16 tahun.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan