SuaraKaltim.id - Sungguh bejat yang dilakukan seorang pria di Balikpapan berinisial SR (42). Bukannya memberikan rasa aman, ia justru melecehkan anak tirinya berinisial S (14).
SR melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara pada 28 Agustus lalu.
PS Kepala Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham mengatakan SR melancarkan aksi pencabulan saat sedang memijit korban.
"Jadi saat memijat korban inilah tersangka memegang bagian tubuh dari korban," kata Iskandar, Jumat (01/09/2023).
Baca Juga: 50 Pertanyaan Lucu ala Bapak-bapak, Bikin Ngakak Seharian
Tak terima dengan perlakuan ayah sambungnya itu, korban melaporkan ke sang ibu. Hingga akhirnya SR berhasil diringkus tim Unit PPA Polresta Balikpapan pada Senin (28/8/2023).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di sisi lain sepanjang Agustus 2023, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan telah menangani delapan kasus pencabulan maupun persetubuhan di wilayah Balikpapan
"Dari delapan kasus yang ditangani, lima di antaranya sudah dilakukan penetapan tersangka. Para tersangka berinisial SR (42), TT (31), AL (72), AS (42), dan J (30),” kata Iskandar.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat. Mulai dari hotel, rumah, kosan hingga musala.
Baca Juga: Mengapa Perut Tidak Boleh Dipijat? Kenali Alasan dan Risikonya Berikut Ini
Modus operandi para tersangka kata Iskandar juga beragam. Intinya sebut dia dengan membujuk hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Korban pelecehan seksual tersebut adalah lima anak perempuan yang berusia antara 11 hingga 16 tahun.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
-
Xiaomi Rilis Alat Pijat Portabel, Baterai Tahan 30 Hari
-
Agar Hasil Lebih Optimal, Ini Tips Pilih Pijat dan Relaksasi
-
Mengenal Tirto Adhi Soerjo, Sosok Bapak Pers Nasional Indonesia
-
Anies Singgung Orang yang Layak Jadi Pemimpin, Publik: Yang Punya Bapak Presiden...
-
7 Manfaat Luar Biasa Terapi Pijat Refleksi Untuk Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?