SuaraKaltim.id - Sungguh bejat yang dilakukan seorang pria di Balikpapan berinisial SR (42). Bukannya memberikan rasa aman, ia justru melecehkan anak tirinya berinisial S (14).
SR melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara pada 28 Agustus lalu.
PS Kepala Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham mengatakan SR melancarkan aksi pencabulan saat sedang memijit korban.
"Jadi saat memijat korban inilah tersangka memegang bagian tubuh dari korban," kata Iskandar, Jumat (01/09/2023).
Baca Juga: 50 Pertanyaan Lucu ala Bapak-bapak, Bikin Ngakak Seharian
Tak terima dengan perlakuan ayah sambungnya itu, korban melaporkan ke sang ibu. Hingga akhirnya SR berhasil diringkus tim Unit PPA Polresta Balikpapan pada Senin (28/8/2023).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di sisi lain sepanjang Agustus 2023, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan telah menangani delapan kasus pencabulan maupun persetubuhan di wilayah Balikpapan
"Dari delapan kasus yang ditangani, lima di antaranya sudah dilakukan penetapan tersangka. Para tersangka berinisial SR (42), TT (31), AL (72), AS (42), dan J (30),” kata Iskandar.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat. Mulai dari hotel, rumah, kosan hingga musala.
Baca Juga: Mengapa Perut Tidak Boleh Dipijat? Kenali Alasan dan Risikonya Berikut Ini
Modus operandi para tersangka kata Iskandar juga beragam. Intinya sebut dia dengan membujuk hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Korban pelecehan seksual tersebut adalah lima anak perempuan yang berusia antara 11 hingga 16 tahun.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Di Jantung IKN, Akses Tambak Masih Jadi PR Besar Pembudidaya Ikan PPU
-
Kaltim Emas Tanpa Ketimpangan: Harapan Baru dari Gratispol
-
6,8 Juta Ton Sampah Plastik Setahun: DLH Kaltim Bergerak dari Stadion ke Bank Sampah
-
SMK dan Ponpes Siap Hadir di IKN, Cetak SDM Unggul Berbasis Karakter
-
Meneladani Keikhlasan di Hari Raya Kurban, Wagub Kaltim Ajak Perkuat Solidaritas