SuaraKaltim.id - Sungguh bejat yang dilakukan seorang pria di Balikpapan berinisial SR (42). Bukannya memberikan rasa aman, ia justru melecehkan anak tirinya berinisial S (14).
SR melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara pada 28 Agustus lalu.
PS Kepala Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham mengatakan SR melancarkan aksi pencabulan saat sedang memijit korban.
"Jadi saat memijat korban inilah tersangka memegang bagian tubuh dari korban," kata Iskandar, Jumat (01/09/2023).
Tak terima dengan perlakuan ayah sambungnya itu, korban melaporkan ke sang ibu. Hingga akhirnya SR berhasil diringkus tim Unit PPA Polresta Balikpapan pada Senin (28/8/2023).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di sisi lain sepanjang Agustus 2023, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan telah menangani delapan kasus pencabulan maupun persetubuhan di wilayah Balikpapan
"Dari delapan kasus yang ditangani, lima di antaranya sudah dilakukan penetapan tersangka. Para tersangka berinisial SR (42), TT (31), AL (72), AS (42), dan J (30),” kata Iskandar.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat. Mulai dari hotel, rumah, kosan hingga musala.
Baca Juga: 50 Pertanyaan Lucu ala Bapak-bapak, Bikin Ngakak Seharian
Modus operandi para tersangka kata Iskandar juga beragam. Intinya sebut dia dengan membujuk hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Korban pelecehan seksual tersebut adalah lima anak perempuan yang berusia antara 11 hingga 16 tahun.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!