SuaraKaltim.id - Sungguh bejat yang dilakukan seorang pria di Balikpapan berinisial SR (42). Bukannya memberikan rasa aman, ia justru melecehkan anak tirinya berinisial S (14).
SR melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara pada 28 Agustus lalu.
PS Kepala Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham mengatakan SR melancarkan aksi pencabulan saat sedang memijit korban.
"Jadi saat memijat korban inilah tersangka memegang bagian tubuh dari korban," kata Iskandar, Jumat (01/09/2023).
Tak terima dengan perlakuan ayah sambungnya itu, korban melaporkan ke sang ibu. Hingga akhirnya SR berhasil diringkus tim Unit PPA Polresta Balikpapan pada Senin (28/8/2023).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di sisi lain sepanjang Agustus 2023, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan telah menangani delapan kasus pencabulan maupun persetubuhan di wilayah Balikpapan
"Dari delapan kasus yang ditangani, lima di antaranya sudah dilakukan penetapan tersangka. Para tersangka berinisial SR (42), TT (31), AL (72), AS (42), dan J (30),” kata Iskandar.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat. Mulai dari hotel, rumah, kosan hingga musala.
Baca Juga: 50 Pertanyaan Lucu ala Bapak-bapak, Bikin Ngakak Seharian
Modus operandi para tersangka kata Iskandar juga beragam. Intinya sebut dia dengan membujuk hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Korban pelecehan seksual tersebut adalah lima anak perempuan yang berusia antara 11 hingga 16 tahun.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?