SuaraKaltim.id - MS warga Balikpapan dibuat tak berkutik saat jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan aksinya dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan, Kamis (7/9) malam.
MS diringkus polisi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dari tangan MS ditemukan sabu seberat 2.014 (dua ribu empat belas) gram bruto. Dari hasil interogasi tersangka kemudian mengaku masih menyimpan sabu di tempat tersembunyi.
"Tepatnya di sebuah tumpukkan batu bata ringan belakang masjid Nurul Karim yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin. Ditemukan sabu 1.059 gram brutto," jelas Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Kamis (14/09/2023).
Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan dari Serawak, Malaysia. Dia mendapatkan sabu dari temannya bernama Aldi pada 31 Agustus lalu.
"Sabu 3 kilogram itu disimpan di dalam kemasan teh China. Kemasan masih rapi masih disegel," tambah AKBP I Nyoman.
Panit Sidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Candra Silalahi menjelaskan setelah mendapatkan sabu tersebut, MS menggunakan jalur darat ke Balikpapan.
MS melewati Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan hingga ke Kalimantan Timur tepatnya di Kariangau.
"Jadi dia ini berperan sebagai kurir. Dijanjikan Rp 50 juta. Hanya saja masih kita lakukan pengembangan kepada siapa dia berikan sabu ini di Balikpapan," kata Ipda Candra.
Baca Juga: Jual Miras, Rumah Warga Pajang Digerebek Tim Sparta Polresta Solo, Puluhan Miras Disita
Ditambahkan Candra jika diuangkan total sabu 3 kg itu senilai Rp 4,5 Miliar. Hal itu lantaran kualitas sabu itu super.
Atas perbuatannya itu MS disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas