SuaraKaltim.id - MS warga Balikpapan dibuat tak berkutik saat jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan aksinya dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan, Kamis (7/9) malam.
MS diringkus polisi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dari tangan MS ditemukan sabu seberat 2.014 (dua ribu empat belas) gram bruto. Dari hasil interogasi tersangka kemudian mengaku masih menyimpan sabu di tempat tersembunyi.
"Tepatnya di sebuah tumpukkan batu bata ringan belakang masjid Nurul Karim yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin. Ditemukan sabu 1.059 gram brutto," jelas Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Kamis (14/09/2023).
Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan dari Serawak, Malaysia. Dia mendapatkan sabu dari temannya bernama Aldi pada 31 Agustus lalu.
"Sabu 3 kilogram itu disimpan di dalam kemasan teh China. Kemasan masih rapi masih disegel," tambah AKBP I Nyoman.
Panit Sidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Candra Silalahi menjelaskan setelah mendapatkan sabu tersebut, MS menggunakan jalur darat ke Balikpapan.
MS melewati Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan hingga ke Kalimantan Timur tepatnya di Kariangau.
"Jadi dia ini berperan sebagai kurir. Dijanjikan Rp 50 juta. Hanya saja masih kita lakukan pengembangan kepada siapa dia berikan sabu ini di Balikpapan," kata Ipda Candra.
Baca Juga: Jual Miras, Rumah Warga Pajang Digerebek Tim Sparta Polresta Solo, Puluhan Miras Disita
Ditambahkan Candra jika diuangkan total sabu 3 kg itu senilai Rp 4,5 Miliar. Hal itu lantaran kualitas sabu itu super.
Atas perbuatannya itu MS disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!