SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kaltim menangkap empat pelaku yang diduga telah mencuri baterai aki di sejumlah Base Transceiver Station (BTS) atau tower yang tersebar di beberapa daerah di Berau.
Wakil Kepala Polres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan pengungkapan ini berasal dari adanya laporan dari PT Telkomsel bahwa telah mengalami kehilangan di tower Maluang, dengan laporan polisi nomor LB/94/IX/2023/SPKT/POLRES BERAU/POLDA KALIMANTAN TIMUR.
''Empat orang tersebut, di antaranya berinisial AGM (24), SE (22), RR (23) dan SN (26). Semuanya orang Berau," ungkap Kompol Rangga Abhiyasa, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/09/2023).
Adapun kronologis penangkapan pencuri aki tower Telkomsel itu bermula saat tim Mogen (Beck Up Tower) melakukan pengecekan ke tower Telkomsel yang berada di Merancang Ilir dan pada saat dilakukan pengecekan tersebut, ternyata PT Telkomsel kehilangan baterai ZTE Lhitium 100Ah sebanyak 3 unit.
''Adanya kehilangan tersebut, tim Morgen langsung melapor kepada saudara S (pelapor) dari pihak PT Telkomsel,'' ujarnya.
Selanjutnya, tim Morgen kembali melakukan pengecekan di tower yang berada di Jalan Mutiara. Pada saat dilakukan pengecekan, ternyata menurut wakar (penjaga tower) saudara M memberitahukan bahwa sebelumnya ada orang dengan menggunakan satu unti mobil Toyota Avanza melakukan pengecekan ke tower yang di maksud.
''Setelah tim Morgen menanyakan perihal ciri-ciri mobil yang dimaksud, ternyata sama dengan ciri-ciri mobil yang dipakai di lokasi Merancang (berdasarkan keterangan warga yang melihat). Setelah diketahui ada orang yang masuk, tim Morgen langsung melakukan pengecekan ke Tower dan ternyata benar, Baterai tipe Floating Maxlife 100Ah hilang,'' ujarnya.
''Atas kejadian tersebut, tim Morgen langsung melapor kembali kepada saudara S (pelapor) tadi. Dan setelah mendapat laporan itu, saudara S melaporkan keatasannya dan mendapat kuasa untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,'' tambahnya.
Lanjut Kompol Rangga Abhiyasa, ia menjelaskan, setelah laporan saudara S atau pihak PT Telkomsel masuk dan diterima, tim anggota Jatanras Satreskrim Polres Berau langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Cara Langganan CubMu via MyTelkomsel, Bisa Dapat Tambahan Kuota MAXstream
Lalu, pada tanggal 6 September 2023, petugas kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga telah mengambil barang milik PT Telkomsel dengan total keseluruhan sebanyak 123 unit baterai/aki dengan 13 tempat kejadian perkara (TKP).
''Saat dilakukan interogasi, barang-barang hasil curian tersebut belum sempat dijual,'' jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 1.125.500.000 (Satu miliar seratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).
Adapun ke empat tersangka tersebut dikenakan pasal 363 KUHPidana Jo. Pasal 65 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saki Hamsat Bramono: Bukan Cuma Jago Kandang, Telkomsel Ingin Jadi Pemain Utama di Regional
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Jadi Miliarder Termuda, Ini Sosok Pria Berusia 19 Tahun yang Punya Harta Kekayaan Rp 90 Triliun
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
Apakah Pria yang Mualaf Wajib Sunat? Doktif Serang Richard Lee soal Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN