SuaraKaltim.id - Dua pemuda asal Muara Badak tertangkap tangan polisi karena kepemilikan sabu. Keduanya berinisial MF (27) dan AR (26) warga Kota Samarinda.
Mereka ditangkap persis di Jalan Sultan Hasanuddin, Dusun Perintis, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 23.45 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat.
Mereka malapor di sekitaran TKP sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Kemudian kedua tersangka itu diketahui memiliki gerak gerik mencurigakan.
Saat digeledah ternyata kedua tersangka itu menyimpan 1 poket sabu dengan berat 0,40 gram yang disimpannya. Kemudian kedua terasangka dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Aduan dari warga. Terus kita intai keduanya karena mencurigakan. Kami dapat 1 poket sabu," terang Iptu Gatot, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (16/10/2023).
Selain sabu polisi juga menyita kedua ponsel milik tersangka. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan soal sabu itu didapat dari mana.
Keduanya dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih dalami. Ancaman penjara minimal 4 tahun kepada tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya