SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penajam Paser Utara (PPU) dari pungutan sektor pajak hotel dan restoran tumbuh positif. Hal itu seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Safwana belum lama ini. Ia menyatakan, pemungutan pajak hotel hingga Oktober ini sudah melampaui target.
"Yakni, terealisasi Rp 251 juta dari target Rp245 juta," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (20/10/2023).
Kemudian ia menambahkan, pajak restoran terealisasi Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,5 miliar. Pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak dan restoran, lanjutnya, tidak terlepas dari Kota Nusantara.
Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 4,7 miliar dari target Rp 7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 8,4 miliar dari target Rp 10,1 miliar.
Pungutan pajak mineral dan batu bara (minerba) terealisasi Rp 666 juta dari target Rp 1,5 miliar, sarang burung walet Rp 33 juta dari target Rp 55 juta, dan air bawah tanah Rp 88 juta dari target Rp 105 juta.
"Capaian pajak parkir Rp 18 juta dari target Rp 20 juta, listrik Rp 2,4 miliar dari target Rp 3 miliar, reklame Rp 544 juta dari target Rp 650 juta, dan hiburan Rp 80 juta melampaui dari target Rp 70 juta," jelasnya.
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023 jelasnya, mencapai lebih kurang Rp 19,7 miliar dari target sekitar Rp 25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten PPU. Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Persija vs RANS Nusantara FC: Bosan Imbang, Thomas Doll Godok Taktik Demi Tiga Poin
"Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp 97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET