SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penajam Paser Utara (PPU) dari pungutan sektor pajak hotel dan restoran tumbuh positif. Hal itu seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Safwana belum lama ini. Ia menyatakan, pemungutan pajak hotel hingga Oktober ini sudah melampaui target.
"Yakni, terealisasi Rp 251 juta dari target Rp245 juta," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (20/10/2023).
Kemudian ia menambahkan, pajak restoran terealisasi Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,5 miliar. Pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak dan restoran, lanjutnya, tidak terlepas dari Kota Nusantara.
Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 4,7 miliar dari target Rp 7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 8,4 miliar dari target Rp 10,1 miliar.
Pungutan pajak mineral dan batu bara (minerba) terealisasi Rp 666 juta dari target Rp 1,5 miliar, sarang burung walet Rp 33 juta dari target Rp 55 juta, dan air bawah tanah Rp 88 juta dari target Rp 105 juta.
"Capaian pajak parkir Rp 18 juta dari target Rp 20 juta, listrik Rp 2,4 miliar dari target Rp 3 miliar, reklame Rp 544 juta dari target Rp 650 juta, dan hiburan Rp 80 juta melampaui dari target Rp 70 juta," jelasnya.
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023 jelasnya, mencapai lebih kurang Rp 19,7 miliar dari target sekitar Rp 25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten PPU. Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Persija vs RANS Nusantara FC: Bosan Imbang, Thomas Doll Godok Taktik Demi Tiga Poin
"Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp 97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026