SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penajam Paser Utara (PPU) dari pungutan sektor pajak hotel dan restoran tumbuh positif. Hal itu seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Safwana belum lama ini. Ia menyatakan, pemungutan pajak hotel hingga Oktober ini sudah melampaui target.
"Yakni, terealisasi Rp 251 juta dari target Rp245 juta," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (20/10/2023).
Kemudian ia menambahkan, pajak restoran terealisasi Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,5 miliar. Pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak dan restoran, lanjutnya, tidak terlepas dari Kota Nusantara.
Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 4,7 miliar dari target Rp 7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 8,4 miliar dari target Rp 10,1 miliar.
Pungutan pajak mineral dan batu bara (minerba) terealisasi Rp 666 juta dari target Rp 1,5 miliar, sarang burung walet Rp 33 juta dari target Rp 55 juta, dan air bawah tanah Rp 88 juta dari target Rp 105 juta.
"Capaian pajak parkir Rp 18 juta dari target Rp 20 juta, listrik Rp 2,4 miliar dari target Rp 3 miliar, reklame Rp 544 juta dari target Rp 650 juta, dan hiburan Rp 80 juta melampaui dari target Rp 70 juta," jelasnya.
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023 jelasnya, mencapai lebih kurang Rp 19,7 miliar dari target sekitar Rp 25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten PPU. Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Persija vs RANS Nusantara FC: Bosan Imbang, Thomas Doll Godok Taktik Demi Tiga Poin
"Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp 97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025