SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penajam Paser Utara (PPU) dari pungutan sektor pajak hotel dan restoran tumbuh positif. Hal itu seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Safwana belum lama ini. Ia menyatakan, pemungutan pajak hotel hingga Oktober ini sudah melampaui target.
"Yakni, terealisasi Rp 251 juta dari target Rp245 juta," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (20/10/2023).
Kemudian ia menambahkan, pajak restoran terealisasi Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,5 miliar. Pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak dan restoran, lanjutnya, tidak terlepas dari Kota Nusantara.
Baca Juga: Persija vs RANS Nusantara FC: Bosan Imbang, Thomas Doll Godok Taktik Demi Tiga Poin
Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 4,7 miliar dari target Rp 7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 8,4 miliar dari target Rp 10,1 miliar.
Pungutan pajak mineral dan batu bara (minerba) terealisasi Rp 666 juta dari target Rp 1,5 miliar, sarang burung walet Rp 33 juta dari target Rp 55 juta, dan air bawah tanah Rp 88 juta dari target Rp 105 juta.
"Capaian pajak parkir Rp 18 juta dari target Rp 20 juta, listrik Rp 2,4 miliar dari target Rp 3 miliar, reklame Rp 544 juta dari target Rp 650 juta, dan hiburan Rp 80 juta melampaui dari target Rp 70 juta," jelasnya.
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023 jelasnya, mencapai lebih kurang Rp 19,7 miliar dari target sekitar Rp 25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten PPU. Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Menteri Investasi Marah, Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan
"Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp 97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu," lugasnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Restoran di Jakarta untuk Wedding yang Intim dan Berkesan
-
Tahap Pertama Selesai, PSSI Siap Luncurkan Tahap Kedua Pembangunan Training Center di IKN
-
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai, Restoran Ini Jadi Saksi Awal Perjalanan Cinta Mereka
-
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang IKN
-
7 Promo Hotel Valentine 2025: Rooftop Dinner hingga Staycation Mewah Bareng Pasangan Mulai Rp 250 Ribuan
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?