SuaraKaltim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penajam Paser Utara (PPU) dari pungutan sektor pajak hotel dan restoran tumbuh positif. Hal itu seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Safwana belum lama ini. Ia menyatakan, pemungutan pajak hotel hingga Oktober ini sudah melampaui target.
"Yakni, terealisasi Rp 251 juta dari target Rp245 juta," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (20/10/2023).
Kemudian ia menambahkan, pajak restoran terealisasi Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,5 miliar. Pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak dan restoran, lanjutnya, tidak terlepas dari Kota Nusantara.
Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 4,7 miliar dari target Rp 7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 8,4 miliar dari target Rp 10,1 miliar.
Pungutan pajak mineral dan batu bara (minerba) terealisasi Rp 666 juta dari target Rp 1,5 miliar, sarang burung walet Rp 33 juta dari target Rp 55 juta, dan air bawah tanah Rp 88 juta dari target Rp 105 juta.
"Capaian pajak parkir Rp 18 juta dari target Rp 20 juta, listrik Rp 2,4 miliar dari target Rp 3 miliar, reklame Rp 544 juta dari target Rp 650 juta, dan hiburan Rp 80 juta melampaui dari target Rp 70 juta," jelasnya.
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023 jelasnya, mencapai lebih kurang Rp 19,7 miliar dari target sekitar Rp 25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten PPU. Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Persija vs RANS Nusantara FC: Bosan Imbang, Thomas Doll Godok Taktik Demi Tiga Poin
"Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp 97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap