SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil meringkus 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 00.50 Wita.
Kedua tersangka itu berinisial Ad (41) warga Berbas Pantai yang berdomisili di Kelurahan Satimpo dan rekannya Ju (45) warga Kelurahan Satimpo.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito. Ia mengatakan, tersangka dibekuk di Jalan MT Haryono.
Karena sebelumnya polisi mendapat informasi keduanya baru saja bertransaksi sabu. Setelah diberhentikan keduanya langsung digeledah polisi.
Kemudian didapat 1 poket sabu seberat 0,48 gram yang disembunyikan di plastik botol minuman. Tersangka mengakui sabu itu merupakan miliknya.
"Kita dapati sabu dari kedua tersangka ini. Informasi awal dari masyarakat. Terus keduanya kita ringkus karena kedapatan bawa sabu," kata Iptu Lukito, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga menyita 2 ponsel, 1 motor tersangka, dan uang tunai Rp 100 ribu. Saat ini polisi masih memburu pengedar yang menjual sabu pada kedua tersangka.
Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
"Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Butuh 63 Pekerja, Ini Loker di Bontang dengan Posisi Operator dan Mekanik Tambang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah