SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil meringkus 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 00.50 Wita.
Kedua tersangka itu berinisial Ad (41) warga Berbas Pantai yang berdomisili di Kelurahan Satimpo dan rekannya Ju (45) warga Kelurahan Satimpo.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito. Ia mengatakan, tersangka dibekuk di Jalan MT Haryono.
Karena sebelumnya polisi mendapat informasi keduanya baru saja bertransaksi sabu. Setelah diberhentikan keduanya langsung digeledah polisi.
Baca Juga: Butuh 63 Pekerja, Ini Loker di Bontang dengan Posisi Operator dan Mekanik Tambang
Kemudian didapat 1 poket sabu seberat 0,48 gram yang disembunyikan di plastik botol minuman. Tersangka mengakui sabu itu merupakan miliknya.
"Kita dapati sabu dari kedua tersangka ini. Informasi awal dari masyarakat. Terus keduanya kita ringkus karena kedapatan bawa sabu," kata Iptu Lukito, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga menyita 2 ponsel, 1 motor tersangka, dan uang tunai Rp 100 ribu. Saat ini polisi masih memburu pengedar yang menjual sabu pada kedua tersangka.
Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
"Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Oknum Guru di Bontang yang Lakukan Kekerasan ke Murid Dinonjobkan Disdik
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Resmi Go Public, Maudy Effrosina Pernah Ungkap Tipe Pria ldealnya: Fadly Faisal Penuhi Kriteria?
-
Kanker Prostat: Ancaman Nyata Kesehatan Pria Indonesia
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital