Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 30 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Pelaku dan barang bukti yang ditunjukan Polsek Balikpapan Utara. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Utara mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di toko modern, Alfamidi di Perumahan Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah.

Kedua pelaku yakni A (22) warga Nipah-nipah Kabupaten Penajam Paser Utara dan R (23) warga Gunung Samarinda, Balikpapan. Keduanya menggunakan senjata tajam, celurit dan pisau untuk memaksa kasir menyerahkan uang.

“Kejadiannya pada hari Rabu 18 Oktober 2023 jam 23.30. Tersangka masuk mengacungkan celurit dan pisau,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/10/2023).

Para pelaku kemudian meminta karyawan menunjukkan brankas tempat menyimpan uang di lantai dua. Aksi kedua pelaku, sempat diketahui warga. Kemudian warga mencoba mengepungnya.

Baca Juga: Ancam Warganet, Jefri Nichol Akhirnya Rela Minta Maaf ke Netizen Terbang Langsung ke Makassar

“Namun karena mereka melawan menggunakan senjata tajam (sajam), warga melepasnya dan lari ke hutan pada malam itu,” ucapnya.

Namun berkat kesigapan petugas, hanya dalam waktu 12 jam kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Uang yang berhasil dibawa kabur mencapai Rp 9 juta sesuai laporan polisi.

“Namun dari hasil yang kita temukan Rp1.050.000 mungkin sisa atau gimana kita gak tau,” katanya.

Ia melanjutkan, motif kedua pelaku karena terlilit uang oleh leasing. Sehingga mereka nekat melakukannya. Tidak ada korban dalam kasus tersebut, namun kasir mengalami trauma dan belum masuk kerja.

“Keduanya masih kerja di RDMP, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP. satu warga Penajam dan satunya di Kampung Timur,” tukasnya.

Baca Juga: Deklarasi Relawan Pemuda Penerus Negeri, Prabowo: Kami Siap untuk Diinjak

Load More