SuaraKaltim.id - Sebanyak 164 baliho, spanduk, dan baner partai politik (Parpol) diturunkan secara paksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang pada Selasa (31/10/2023) ini.
Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) itu berlangsung pada tiga tempat. Bontang Selatan, Bontang Utara, dan Bontang Barat.
Total jumlah algaka yang diturunkan diantaranya, Bontang Selatan 51 buah. Kemudian Bontang Utara ada 57, dan Bontang Barat 56 buah. Dalam penertiban itu, Bawaslu dibantu aparat penegak hukum polisi, TNI, Satpol-PP dan Panwascam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, seluruh algaka itu dibawa ke kantor untuk diamankan.
"Total ada 164 baliho hari ini. Kita akan terus turun menyisir sampai (3/11/2023). Cuman nanti yang menyusuri wilayah pemukiman tim Panwascam," kata Ismail Usman, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Mula-mula penertiban berlangsung kondusif, hanya saja sempat ada sedikit cekcok dengan penghuni salah satu posko pemenangan. Pun begitu, perdebatan itu tidak berlangsung lama.
Untuk tindak lanjutnya dirinya akan kembali berkoordinasi agar para partai politik bisa mencabut terlebih dahulu APK sepanjang proses kampanye belum berlangsung. Apalagi di dalam aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga sudah dijelaskan.
"Ada tadi perdebatan sedikit. Kami tidak tahu kalau itu posko. Tapi memang nanti kalau untuk pemasangan APK di posko akan dibahas lagi," sambungnya.
Diketahui tahapan Pemilu 2024 saat ini masuk masa akhir untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada (4/11/2023).
Baca Juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali, Komarudin PDIP: Jangan Ganggu Banteng Sedang Diam!
Setelah itu masuk dalam tahapan kampanye dimulai pada (28/11/2023) hingga (10/2/2024) mendatang. Artinya diwaktu itu para Parpol baru diperkenankan untuk menyiarkan APK sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Korupsi Bank BJB: Barang Bukti yang Disita KPK di Rumah RK Ternyata Moge Royal Enfield
-
Negara 'Galak' ke Rakyat Kecil: Polisi Bisa Sita Kendaraan STNK Mati Tuai Kritik Pedas!
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN