SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) sudah menetapkan ada 788 Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi tersebut untuk Pemilu 2024. Mereka berasal dari 18 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah. Ia mengatakan, penetapan DCT dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pencermatan rancangan DCT, penyusunan dan penetapan DCT, hingga pengumuman DCT pada Sabtu (04/11/2023) ini.
"Kami sudah melakukan penyesuaian nama, gelar, dan gambar caleg sesuai dengan permintaan Bacaleg atau LO (Liaison Officer) partai politik," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya terdapat sebanyak 789 orang. Namun, satu orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki ijazah.
Baca Juga: Desak Komitmen Capres Atasi Krisis Iklim, Sejumlah Aktivis Geruduk KPU
"Jadi, jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCT dari 788 orang, terdiri dari 495 laki-laki dan 293 perempuan," sebutnya.
Ia menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan caleg, hanya Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
"Partai Garuda hanya memiliki 18 caleg, dengan tujuh laki-laki dan 11 perempuan. Partai PSI hanya memiliki 13 caleg, dengan enam laki-laki dan tujuh perempuan," ungkapnya.
Rudiansyah berharap, dengan telah ditetapkannya DCT, para caleg dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami mengimbau agar caleg mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye. Jangan sampai ada klaster baru Covid-19 akibat pemilu," tegasnya.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Berbagai Strategi Inovasi
Berikut adalah data jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCT oleh KPU Kaltim:
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN