SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) sudah menetapkan ada 788 Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi tersebut untuk Pemilu 2024. Mereka berasal dari 18 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah. Ia mengatakan, penetapan DCT dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pencermatan rancangan DCT, penyusunan dan penetapan DCT, hingga pengumuman DCT pada Sabtu (04/11/2023) ini.
"Kami sudah melakukan penyesuaian nama, gelar, dan gambar caleg sesuai dengan permintaan Bacaleg atau LO (Liaison Officer) partai politik," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya terdapat sebanyak 789 orang. Namun, satu orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki ijazah.
Baca Juga: Desak Komitmen Capres Atasi Krisis Iklim, Sejumlah Aktivis Geruduk KPU
"Jadi, jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCT dari 788 orang, terdiri dari 495 laki-laki dan 293 perempuan," sebutnya.
Ia menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan caleg, hanya Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
"Partai Garuda hanya memiliki 18 caleg, dengan tujuh laki-laki dan 11 perempuan. Partai PSI hanya memiliki 13 caleg, dengan enam laki-laki dan tujuh perempuan," ungkapnya.
Rudiansyah berharap, dengan telah ditetapkannya DCT, para caleg dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami mengimbau agar caleg mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye. Jangan sampai ada klaster baru Covid-19 akibat pemilu," tegasnya.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Berbagai Strategi Inovasi
Berikut adalah data jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCT oleh KPU Kaltim:
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN