Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 05 November 2023 | 15:40 WIB
Presiden Jokowi saat berada di IKN, Rabu (01/11/2023). [SuaraKaltim.id/M Rifaldi]

SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Jokowi, pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang dan disetujui 93 persen fraksi di DPR.

Pun masa jabatannya yang akan berakhir, dia yakin presiden selanjutnya melanjutkan pembangunan IKN sesuai amanat undang-undang. 

"IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho," ujarnya, dikutip Minggu (05/11/2023).

Presiden mengatakan, saat ini pemerintah terus menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan sejumlah infastruktur dasar di IKN. Mulai dari pembangunan Istana serta Kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.

Baca Juga: Prabowo Klaim Susun Masterplan Bareng Tim Jokowi, Janji Hapus Kemiskinan di Indonesia

Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN. Presiden menyebut bahwa sejak dua-tiga bulan lalu pembangunan sejumlah infrastruktur sudah dimulai oleh pihak swasta.

"Kita lihat dunia usaha dua bulan, tiga bulan yang lalu sudah memulai hotel, ada rumah sakit, ada mal, ada sekolah, ada training center, semuanya sudah dimulai," ungkapnya.

Menurut Jokowi, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang.

"Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector," ucap Presiden.

Kontributor: M Rifaldi 

Baca Juga: Dijenguk Jokowi sampai Rambut Memutih, Begini Kondisi Terkini Luhut di Singapura

Load More