SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Jokowi, pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang dan disetujui 93 persen fraksi di DPR.
Pun masa jabatannya yang akan berakhir, dia yakin presiden selanjutnya melanjutkan pembangunan IKN sesuai amanat undang-undang.
"IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho," ujarnya, dikutip Minggu (05/11/2023).
Presiden mengatakan, saat ini pemerintah terus menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan sejumlah infastruktur dasar di IKN. Mulai dari pembangunan Istana serta Kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN. Presiden menyebut bahwa sejak dua-tiga bulan lalu pembangunan sejumlah infrastruktur sudah dimulai oleh pihak swasta.
"Kita lihat dunia usaha dua bulan, tiga bulan yang lalu sudah memulai hotel, ada rumah sakit, ada mal, ada sekolah, ada training center, semuanya sudah dimulai," ungkapnya.
Menurut Jokowi, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang.
"Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector," ucap Presiden.
Kontributor: M Rifaldi
Baca Juga: Prabowo Klaim Susun Masterplan Bareng Tim Jokowi, Janji Hapus Kemiskinan di Indonesia
Berita Terkait
-
Momen Goenawan Mohamad Menangis Gara-Gara Ulah Jokowi, Indonesia Sudah Banyak Dapat Trauma!
-
Aksi Boikot Produk Israel Tak Mempan Hentikan Agresi di Pelestina, Jusuf Kalla Minta Jokowi Galang Diplomasi Kemanusiaan
-
Jokowi Perintahkan Tiga Menteri Ikut Aksi Bela Palestina di Monas, Menko Muhadjir: Tidak Main-main!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur