SuaraKaltim.id - EAW (29) pemuda asal Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap gara-gara menggelapkan pupuk milik perusahaan. Pupuk sawit yang harusnya dia antar untuk mitra tempatnya pekerja justru digelapkan untuk dipakai di kebunnya sendiri.
EAW ditangkap Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Selasa (07/11/2023) kemarin. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi.
Ia mengatakan, tersangka itu merupakan pekerja dari vendor pengantaran pupuk di salah satu perusahaan di Desa Santan Ulu, Marangkayu Kukar. Alasan tersangka mengambil pupuk untuk digunakan sendiri. Karena EAW diketahui memiliki kebun sawit sendiri.
Tindakan kriminal itu semula terjadi pada Rabu (25/10/2023) dan Kamis (26/10/2023) lalu. Di mana, EAW dilaporkan akibat mengambil pupuk yang seharusnya dibawa ke perusahaan.
Baca Juga: Entaskan Pengangguran, Kemnaker Teken MoU Pemagangan dengan Perusahaan Jepang
"Jadi tersangka ini supir truk angkut pupuk ke perusahaan. Istilahnya dia vendor. Terus pupuk yang harusnya untuk perusahaan, tapi diambil 5 karung," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/11/2023).
Atas kejadian tersebut perusahaan sawit mengalami kerugian materil senilai Rp 4 juta. Dengan kejadian itu perusahaan merasa keberatan dan ingin memproses hukum perbuatan tersangka.
Kini tersangka beserta barang bukti berupa karung bekas pupuk yang diambil sudah berada di Mapolsek Marangkayu. Tersangka dijerat 374 atau 372 KUHPiadana tentang Penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.
"Ancaman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Kurangi Emisi, Perusahaan Dituntut Transparan dan Akuntabel
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia Pimpin Inovasi Keberlanjutan untuk Masa Depan Lebih Hijau
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Investasi Tambang Berujung Sengketa: Ketika Perusahaan Multinasional Gugat Negara
-
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital