SuaraKaltim.id - EAW (29) pemuda asal Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap gara-gara menggelapkan pupuk milik perusahaan. Pupuk sawit yang harusnya dia antar untuk mitra tempatnya pekerja justru digelapkan untuk dipakai di kebunnya sendiri.
EAW ditangkap Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Selasa (07/11/2023) kemarin. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi.
Ia mengatakan, tersangka itu merupakan pekerja dari vendor pengantaran pupuk di salah satu perusahaan di Desa Santan Ulu, Marangkayu Kukar. Alasan tersangka mengambil pupuk untuk digunakan sendiri. Karena EAW diketahui memiliki kebun sawit sendiri.
Tindakan kriminal itu semula terjadi pada Rabu (25/10/2023) dan Kamis (26/10/2023) lalu. Di mana, EAW dilaporkan akibat mengambil pupuk yang seharusnya dibawa ke perusahaan.
Baca Juga: Entaskan Pengangguran, Kemnaker Teken MoU Pemagangan dengan Perusahaan Jepang
"Jadi tersangka ini supir truk angkut pupuk ke perusahaan. Istilahnya dia vendor. Terus pupuk yang harusnya untuk perusahaan, tapi diambil 5 karung," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/11/2023).
Atas kejadian tersebut perusahaan sawit mengalami kerugian materil senilai Rp 4 juta. Dengan kejadian itu perusahaan merasa keberatan dan ingin memproses hukum perbuatan tersangka.
Kini tersangka beserta barang bukti berupa karung bekas pupuk yang diambil sudah berada di Mapolsek Marangkayu. Tersangka dijerat 374 atau 372 KUHPiadana tentang Penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.
"Ancaman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Kurangi Emisi, Perusahaan Dituntut Transparan dan Akuntabel
Berita Terkait
-
Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat
-
Komitmen Pupuk Indonesia Terhadap Industri Hijau Membuahkan Platinum Asrrat 2023
-
Kembangkan Industri Manufaktur, SBU JPP Pupuk Kaltim Jalin Kerjasama Penyediaan Komponen Kereta Api dengan PT INKA
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
568 Kg Sampah Diangkut, Pantai Jumlai Dibersihkan demi IKN yang Lebih Asri
-
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
-
Hasil Panen Hilang, Hidup Terguncang: Derita 299 Nelayan
-
Di Jantung IKN, Akses Tambak Masih Jadi PR Besar Pembudidaya Ikan PPU
-
Kaltim Emas Tanpa Ketimpangan: Harapan Baru dari Gratispol