SuaraKaltim.id - EAW (29) pemuda asal Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap gara-gara menggelapkan pupuk milik perusahaan. Pupuk sawit yang harusnya dia antar untuk mitra tempatnya pekerja justru digelapkan untuk dipakai di kebunnya sendiri.
EAW ditangkap Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Selasa (07/11/2023) kemarin. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi.
Ia mengatakan, tersangka itu merupakan pekerja dari vendor pengantaran pupuk di salah satu perusahaan di Desa Santan Ulu, Marangkayu Kukar. Alasan tersangka mengambil pupuk untuk digunakan sendiri. Karena EAW diketahui memiliki kebun sawit sendiri.
Tindakan kriminal itu semula terjadi pada Rabu (25/10/2023) dan Kamis (26/10/2023) lalu. Di mana, EAW dilaporkan akibat mengambil pupuk yang seharusnya dibawa ke perusahaan.
"Jadi tersangka ini supir truk angkut pupuk ke perusahaan. Istilahnya dia vendor. Terus pupuk yang harusnya untuk perusahaan, tapi diambil 5 karung," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/11/2023).
Atas kejadian tersebut perusahaan sawit mengalami kerugian materil senilai Rp 4 juta. Dengan kejadian itu perusahaan merasa keberatan dan ingin memproses hukum perbuatan tersangka.
Kini tersangka beserta barang bukti berupa karung bekas pupuk yang diambil sudah berada di Mapolsek Marangkayu. Tersangka dijerat 374 atau 372 KUHPiadana tentang Penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.
"Ancaman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Entaskan Pengangguran, Kemnaker Teken MoU Pemagangan dengan Perusahaan Jepang
Berita Terkait
-
Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat
-
Komitmen Pupuk Indonesia Terhadap Industri Hijau Membuahkan Platinum Asrrat 2023
-
Kembangkan Industri Manufaktur, SBU JPP Pupuk Kaltim Jalin Kerjasama Penyediaan Komponen Kereta Api dengan PT INKA
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat