SuaraKaltim.id - Kondisi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang miris. Mayoritas pegawai harus berkantor di teras karena ruangan kerja mereka sempit.
Situasi ini terungkap saat Komisi II DPRD Bontang meninjau Kantor BPBD Bontang di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (07/11/2023) pagi kemarin.
Memimpin Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku prihatin dengan kondisi ruangan yang sempit. Apalagi tugas-tugas BPBD dinilai penting dan krusial. Untuk ruang rapat saja hanya bisa diduduki paling maksimal 20 orang.
Kemudian untuk ruangan Kabid dan Staff hanya bisa masing-masing 1 pejabat dan 3 pekerja. Sisanya 70 persen pekerja harus mengemper di luar ruangan BPBD.
"Ini kita prihatin. BPBD ini kan sudah kelas Bau naik ke Kelas A tapi kondiai kantor memprihatinkan. Masa 70 persen dari 50 pekerja saja bisa masuk ke ruangan," ucap Bakhtiar Wakkang kepada awak media.
Lebih lanjut ada 2 solusi yang ditawarkan oleh DPRD Bontang untuk nasib kantor BPBD. Pertama ialah mengakhiri kontrak sewa dengan STITEK dan semua gedung digunakan kantor.
Atau kedua membangunkan kantor baru khusus BPBD Bontang. Jangan sampai BPBD justru diminta pindah dan menyewa kantor. Sementara Pemkot Bontang memiliki aset yang bisa difungsikan.
"Cepat diberikan solusinya. Jadi kedua belah pihak baik BPBD ataupun STITEK bisa saling legowo apapun keputusannya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Pelaksana BPBD Usman mengaku saat ini sedang berupaya meminta kebijakan Pemkot agar gedung yang disewa STITEK bisa dimanfaatkan. Karena mayoritas karyawan saat ini menempati pos dan halaman parkir untuk stand by di Kantor.
Menurutnya lokasi di Jalan Ir Juanda itu sudah ideal menjadi kantor BPBD. Namun dengan berbagi gedung dan lahan saat ini menjadi problem tersendiri.
"Kami 50 orang. Terusnyang ada ruangan didalam paling hanya 15-20 prang saja. Sisanya di luar ruangan ada yang di parkir dan di pos jaga. Belum lagi tumpukan perlengkapan yang juga ada di dalam gedung," ucap Usman.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang Santy mengaku akan menindaklanjuti usulan hasil sidak Komisi II DPRD ke unsur pimpinan.
Kata dia untuk status kontrak atau sewa gedung STITEK hingga (13/12/2023) mendatang. Untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan lebih lanjut.
"Nanti kita akan bahas lagi. Yang jelas sekua tergantung kesepakatan. Kita ingin cari solusi yang terbaik," ucap Santy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu