SuaraKaltim.id - Kondisi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang miris. Mayoritas pegawai harus berkantor di teras karena ruangan kerja mereka sempit.
Situasi ini terungkap saat Komisi II DPRD Bontang meninjau Kantor BPBD Bontang di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (07/11/2023) pagi kemarin.
Memimpin Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku prihatin dengan kondisi ruangan yang sempit. Apalagi tugas-tugas BPBD dinilai penting dan krusial. Untuk ruang rapat saja hanya bisa diduduki paling maksimal 20 orang.
Kemudian untuk ruangan Kabid dan Staff hanya bisa masing-masing 1 pejabat dan 3 pekerja. Sisanya 70 persen pekerja harus mengemper di luar ruangan BPBD.
"Ini kita prihatin. BPBD ini kan sudah kelas Bau naik ke Kelas A tapi kondiai kantor memprihatinkan. Masa 70 persen dari 50 pekerja saja bisa masuk ke ruangan," ucap Bakhtiar Wakkang kepada awak media.
Lebih lanjut ada 2 solusi yang ditawarkan oleh DPRD Bontang untuk nasib kantor BPBD. Pertama ialah mengakhiri kontrak sewa dengan STITEK dan semua gedung digunakan kantor.
Atau kedua membangunkan kantor baru khusus BPBD Bontang. Jangan sampai BPBD justru diminta pindah dan menyewa kantor. Sementara Pemkot Bontang memiliki aset yang bisa difungsikan.
"Cepat diberikan solusinya. Jadi kedua belah pihak baik BPBD ataupun STITEK bisa saling legowo apapun keputusannya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Pelaksana BPBD Usman mengaku saat ini sedang berupaya meminta kebijakan Pemkot agar gedung yang disewa STITEK bisa dimanfaatkan. Karena mayoritas karyawan saat ini menempati pos dan halaman parkir untuk stand by di Kantor.
Menurutnya lokasi di Jalan Ir Juanda itu sudah ideal menjadi kantor BPBD. Namun dengan berbagi gedung dan lahan saat ini menjadi problem tersendiri.
"Kami 50 orang. Terusnyang ada ruangan didalam paling hanya 15-20 prang saja. Sisanya di luar ruangan ada yang di parkir dan di pos jaga. Belum lagi tumpukan perlengkapan yang juga ada di dalam gedung," ucap Usman.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang Santy mengaku akan menindaklanjuti usulan hasil sidak Komisi II DPRD ke unsur pimpinan.
Kata dia untuk status kontrak atau sewa gedung STITEK hingga (13/12/2023) mendatang. Untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan lebih lanjut.
"Nanti kita akan bahas lagi. Yang jelas sekua tergantung kesepakatan. Kita ingin cari solusi yang terbaik," ucap Santy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Emas Lewat Fitur Toggle Nabung Emas di BRImo
-
Kesal Tak Ditemui Wali Kota, Mahasiswa Paksa Masuk Kantor DPRD Balikpapan
-
Harga BBM Naik Tinggi, Mahasiswa Demo DPRD Balikpapan
-
Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo
-
Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim