SuaraKaltim.id - Kondisi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang miris. Mayoritas pegawai harus berkantor di teras karena ruangan kerja mereka sempit.
Situasi ini terungkap saat Komisi II DPRD Bontang meninjau Kantor BPBD Bontang di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (07/11/2023) pagi kemarin.
Memimpin Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku prihatin dengan kondisi ruangan yang sempit. Apalagi tugas-tugas BPBD dinilai penting dan krusial. Untuk ruang rapat saja hanya bisa diduduki paling maksimal 20 orang.
Kemudian untuk ruangan Kabid dan Staff hanya bisa masing-masing 1 pejabat dan 3 pekerja. Sisanya 70 persen pekerja harus mengemper di luar ruangan BPBD.
"Ini kita prihatin. BPBD ini kan sudah kelas Bau naik ke Kelas A tapi kondiai kantor memprihatinkan. Masa 70 persen dari 50 pekerja saja bisa masuk ke ruangan," ucap Bakhtiar Wakkang kepada awak media.
Lebih lanjut ada 2 solusi yang ditawarkan oleh DPRD Bontang untuk nasib kantor BPBD. Pertama ialah mengakhiri kontrak sewa dengan STITEK dan semua gedung digunakan kantor.
Atau kedua membangunkan kantor baru khusus BPBD Bontang. Jangan sampai BPBD justru diminta pindah dan menyewa kantor. Sementara Pemkot Bontang memiliki aset yang bisa difungsikan.
"Cepat diberikan solusinya. Jadi kedua belah pihak baik BPBD ataupun STITEK bisa saling legowo apapun keputusannya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Pelaksana BPBD Usman mengaku saat ini sedang berupaya meminta kebijakan Pemkot agar gedung yang disewa STITEK bisa dimanfaatkan. Karena mayoritas karyawan saat ini menempati pos dan halaman parkir untuk stand by di Kantor.
Menurutnya lokasi di Jalan Ir Juanda itu sudah ideal menjadi kantor BPBD. Namun dengan berbagi gedung dan lahan saat ini menjadi problem tersendiri.
"Kami 50 orang. Terusnyang ada ruangan didalam paling hanya 15-20 prang saja. Sisanya di luar ruangan ada yang di parkir dan di pos jaga. Belum lagi tumpukan perlengkapan yang juga ada di dalam gedung," ucap Usman.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang Santy mengaku akan menindaklanjuti usulan hasil sidak Komisi II DPRD ke unsur pimpinan.
Kata dia untuk status kontrak atau sewa gedung STITEK hingga (13/12/2023) mendatang. Untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan lebih lanjut.
"Nanti kita akan bahas lagi. Yang jelas sekua tergantung kesepakatan. Kita ingin cari solusi yang terbaik," ucap Santy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi