SuaraKaltim.id - Dua tersangka jaringan pengedar narkoba diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang Rabu (08/11/2023) sekitar pukul 09.30 Wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka pertama berinisal EA (20) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Ia ditangkap di Jalan Arief Rahman Hakim Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Tersangka terpantau bolak-balik menggunakan motor dengan gerak mencurigakan.
Setelah itu polisi langsung memberhentikan tersangka. Namun EA sempat melarikan diri tapi digagalkan. Tersangka juga terlihat menjatuhkan genggaman bekas minuman teh kotak.
Baca Juga: Jokowi Minta Hukuman Seberat-beratnya untuk Bandar dan Pengedar Narkoba
Setelah diperiksa, di dalam minuman teh kotak tersebut terdapat 2 bungkus plastik bening yang di bungkus kertas tisu. Diduga barang tersebut berisi narkotika jenis sabu
"Tersangka pertama sempat buang sabu itu. Tapi kita temukan. Setelah diinterogasi tersangka mengatakan mendapatkan sabu dari rekannya, yang merupakan tersangka kedua berinisial AR (23) warga Berbas Pantai," ucap AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Mendapatkan informasi itu, Polisi bergerak cepat menangkap AR saat berada di Jalan Soekarno-Hatta. Keduanya mengaku memang bekerja sama dalam mengedarkan sabu.
Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti sabu 2 poket dengan berat 9,06 gram. Serta mengamankan 2 ponsel milik tersangka.
Kini keduanya berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Diungkap TNI, Drone Kini Dipakai Para Pengedar Narkoba, Apa Fungsinya?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?