Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 17 November 2023 | 16:01 WIB
Satpol PP Balikpapan menertibkan baliho para caleg di Jalan A Yani. [ANTARA]

Untuk pemasangan alat peraga kampanye  tersebut juga harus ada persetujuan Kesbangpol sesuai dengan konten yang diperbolehkan selain itu juga pemasangan hanya bisa dilakukan saat masa kampanye memang sudah dilakukan.

“Saat ini kan masih belum masanya, jadi kami harus tertibkan semua ang melanggar," lugas Susarno.

Load More