SuaraKaltim.id - Koordinator Penerus Negeri Kalimantan Timur (Kaltim) Adnan Faridhan menyebut kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Bumi Mulawarman tak boleh dihalang-halangi oleh siapapun. Alasannya, IKN merupakan sebuah anugerah yang diberikan kepada masyarakat Kaltim.
Berkah dari anugerah yang diberikan kepada Kaltim terhadap kehadiran IKN tentu harus disambut baik. Lantaran, turut membawa kesejahteraan masyarakat.
“Itu sangat berdampak baik bagi kita, makanya IKN harus jadi, tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun,” kata Adnan, dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Rabu (06/12/2023).
Menurutnya, perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke daerah lain bukanlah pembahasan yang baru mencuat satu atau dua tahun terakhir. Melainkan, hal tersebut memiliki sejarah panjang yang baru terimplementasi saat ini.
Baginya, perpindahan ibu kota negara dapat dikatakan sangat terlambat. Karena baru dilakukan sekarang.
“Dari era kepemimpinan Presiden Soekarno, Soeharto, hingga SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ibu kota negara itu sudah mau dipindah, tapi baru terealisasi sekarang,” ujarnya.
Perpindahan IKN ini pun dilakukan secara konstitusional. Baik Legislatif dan Eksekutif di Indonesia secara bersama-sama menggodok regulasi dan melahirkan Undang-undang yang jelas, yaitu UU Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara.
Alhasil karena telah memiliki dasar yang jelas siapapun yang kelak menjadi Presiden ke depan progres pembangunan IKN tak boleh terhambat, apalagi sampai dibatalkan.
“Jadi ketika adanya pernyataan dari pihak-pihak yang kembali suarakan penolakan soal perpindahan IKN itu sebenarnya kita seperti berjalan mundur,” jelasnya.
Baca Juga: ITB Beri Program Pelatihan Permakultur ke Warga Pemaluan Dekat IKN
Selain itu, pembangunan IKN saat ini sudah berjalan dan ditargetkan dapat digunakan sebagai tempat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 kelak. Apabila progresnya dihentikan maka akan menjadi permasalahan hukum ke depan, sebab IKN menjadi proyek mangkrak dan menjadi terbuang sia-sia anggaran negara yang selama ini telah digunakan.
“Kita warga Kaltim pun akan kecewa dengan itu, karena IKN ini satu kebanggaan bagi kita yang pastinya berimplikasi positif dengan untuk pembangunan di daerah,” tukasnya.
Adnan mengatakan, pihak-pihak yang kembali menyuarakan penolakan terhadap perpindahan IKN dan menjadikannya sebagai isu dalam perpolitikan nasional merupakan kalangan yang tak ingin terjadinya keadilan dan pemerataan wilayah.
Kata dia, pihak-pihak tersebut seperti halnya memarginalkan Kaltim secara khususnya dan Kalimantan pada umumnya.
“Mereka suarakan penolakan soal IKN dengan harapan bisa meraup suara, padahal gegara itu justru buat kami warga Kaltim merasa tersakiti,” ucap Adnan.
Sebagai perwakilan dari Penerus Negeri Kalimantan Selatan, kami mengusung semangat meneruskan Kemajuan yang telah dilaksanakan pemerintah hari ini dan memastikan keberlangsungan generasi kami yaitu Milenial dan Gen Z agar dapat bersaing di kancah nasional dan global melalui peluang perpindahan Ibu Kota Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Bukan Teguran Megawati, Video Purbaya yang Viral Itu Hasil Editan
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei