SuaraKaltim.id - Koordinator Penerus Negeri Kalimantan Timur (Kaltim) Adnan Faridhan menyebut kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Bumi Mulawarman tak boleh dihalang-halangi oleh siapapun. Alasannya, IKN merupakan sebuah anugerah yang diberikan kepada masyarakat Kaltim.
Berkah dari anugerah yang diberikan kepada Kaltim terhadap kehadiran IKN tentu harus disambut baik. Lantaran, turut membawa kesejahteraan masyarakat.
“Itu sangat berdampak baik bagi kita, makanya IKN harus jadi, tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun,” kata Adnan, dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Rabu (06/12/2023).
Menurutnya, perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke daerah lain bukanlah pembahasan yang baru mencuat satu atau dua tahun terakhir. Melainkan, hal tersebut memiliki sejarah panjang yang baru terimplementasi saat ini.
Baca Juga: ITB Beri Program Pelatihan Permakultur ke Warga Pemaluan Dekat IKN
Baginya, perpindahan ibu kota negara dapat dikatakan sangat terlambat. Karena baru dilakukan sekarang.
“Dari era kepemimpinan Presiden Soekarno, Soeharto, hingga SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ibu kota negara itu sudah mau dipindah, tapi baru terealisasi sekarang,” ujarnya.
Perpindahan IKN ini pun dilakukan secara konstitusional. Baik Legislatif dan Eksekutif di Indonesia secara bersama-sama menggodok regulasi dan melahirkan Undang-undang yang jelas, yaitu UU Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara.
Alhasil karena telah memiliki dasar yang jelas siapapun yang kelak menjadi Presiden ke depan progres pembangunan IKN tak boleh terhambat, apalagi sampai dibatalkan.
“Jadi ketika adanya pernyataan dari pihak-pihak yang kembali suarakan penolakan soal perpindahan IKN itu sebenarnya kita seperti berjalan mundur,” jelasnya.
Baca Juga: OJK Kaltim Rencana Berikan Edukasi ke Masyarakat Sekitar IKN
Selain itu, pembangunan IKN saat ini sudah berjalan dan ditargetkan dapat digunakan sebagai tempat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 kelak. Apabila progresnya dihentikan maka akan menjadi permasalahan hukum ke depan, sebab IKN menjadi proyek mangkrak dan menjadi terbuang sia-sia anggaran negara yang selama ini telah digunakan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
-
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda