SuaraKaltim.id - Seorang pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berinisial RF ditangkap pihak kepolisian karena menjadi pelaku penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp1,8 miliar.
Peristiwa ini terungkap berawal dari laporan seorang korban berinisial NA ke pihak kepolisian Sungai Pinang pada 5 November 2023 lalu. Saat itu, NA mengaku dirinya telah ditipu oleh seorang oknum honorer Pemkot Samarinda.
NA mengaku mendapatkan 1 lembar Cek dengan nilai Rp. 1.814.893.000 dari pelaku, namun pada saat akan dilakukan pemindah bukuan di bank, ternyata saldo tidak cukup.
Laporan dari NA selanjutnya ditangani oleh penyidik Polsek Sungai Pinang. Pihak kepolisian pun melakukan upaya klarifikasi terhadap RF yang memberikan cek kepada NA.
"RF mengaku bahwa awalnya meminjam dana sebesar Rp. 1.242.400.000 terhadap korban pada tanggal 31 Agustus 2023 yang peruntukannya untuk Kegiataan Pengadaan Barang bagian kerjasama Sekretariat Kota Samarinda," ungkap Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12/23).
Agar korban yakin, RF berjanji akan memberi keuntungan untuk NA sebesar Rp.572.493.000 dan akan mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu 3 minggu.
Namun begitu, dana yang dipinjam dari korban tersebut ternyata digunakan oleh tersangka RF untuk investasi dan bukan untuk kegiatan pengadaan barang di Sekretariat Pemkot Samarinda. Lembar Cek yang diberikan tersangka RF kepada korban juga tidak pernah terjadi kegiatan transaksi.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo menjelaskan bahwa saat ini RF telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pengumpulan barang bukti.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan yang diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun” ungkap Rachmad.
Baca Juga: Jumlah Korban Melapor Investasi Bodong Apderis Terus Bertambah, Kini Capai 70 Orang Lebih
Berita Terkait
-
Karma! Pengemudi DPO Penggelapan Mobil di Pontianak Alami Kecelakaan Hingga Masuk ke Parit
-
Seorang Pria di Pontianak jadi Korban Pemerasan Modus Open BO MiChat
-
Koperasi Kelapa Sawit di Ketapang Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Anggota
-
5 Pengusaha UMKM Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Penyewaan Ruang Food Court di Gaia Mall Pontianak
-
Viral Cerita Warga Pontianak Beri Tumpangan ke Teman Kerja, Motor dan HP Malah Hilang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian