SuaraKaltim.id - Seorang pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berinisial RF ditangkap pihak kepolisian karena menjadi pelaku penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp1,8 miliar.
Peristiwa ini terungkap berawal dari laporan seorang korban berinisial NA ke pihak kepolisian Sungai Pinang pada 5 November 2023 lalu. Saat itu, NA mengaku dirinya telah ditipu oleh seorang oknum honorer Pemkot Samarinda.
NA mengaku mendapatkan 1 lembar Cek dengan nilai Rp. 1.814.893.000 dari pelaku, namun pada saat akan dilakukan pemindah bukuan di bank, ternyata saldo tidak cukup.
Laporan dari NA selanjutnya ditangani oleh penyidik Polsek Sungai Pinang. Pihak kepolisian pun melakukan upaya klarifikasi terhadap RF yang memberikan cek kepada NA.
"RF mengaku bahwa awalnya meminjam dana sebesar Rp. 1.242.400.000 terhadap korban pada tanggal 31 Agustus 2023 yang peruntukannya untuk Kegiataan Pengadaan Barang bagian kerjasama Sekretariat Kota Samarinda," ungkap Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12/23).
Agar korban yakin, RF berjanji akan memberi keuntungan untuk NA sebesar Rp.572.493.000 dan akan mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu 3 minggu.
Namun begitu, dana yang dipinjam dari korban tersebut ternyata digunakan oleh tersangka RF untuk investasi dan bukan untuk kegiatan pengadaan barang di Sekretariat Pemkot Samarinda. Lembar Cek yang diberikan tersangka RF kepada korban juga tidak pernah terjadi kegiatan transaksi.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo menjelaskan bahwa saat ini RF telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pengumpulan barang bukti.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan yang diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun” ungkap Rachmad.
Baca Juga: Jumlah Korban Melapor Investasi Bodong Apderis Terus Bertambah, Kini Capai 70 Orang Lebih
Berita Terkait
-
Karma! Pengemudi DPO Penggelapan Mobil di Pontianak Alami Kecelakaan Hingga Masuk ke Parit
-
Seorang Pria di Pontianak jadi Korban Pemerasan Modus Open BO MiChat
-
Koperasi Kelapa Sawit di Ketapang Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Anggota
-
5 Pengusaha UMKM Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Penyewaan Ruang Food Court di Gaia Mall Pontianak
-
Viral Cerita Warga Pontianak Beri Tumpangan ke Teman Kerja, Motor dan HP Malah Hilang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'