SuaraKaltim.id - Seorang pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berinisial RF ditangkap pihak kepolisian karena menjadi pelaku penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp1,8 miliar.
Peristiwa ini terungkap berawal dari laporan seorang korban berinisial NA ke pihak kepolisian Sungai Pinang pada 5 November 2023 lalu. Saat itu, NA mengaku dirinya telah ditipu oleh seorang oknum honorer Pemkot Samarinda.
NA mengaku mendapatkan 1 lembar Cek dengan nilai Rp. 1.814.893.000 dari pelaku, namun pada saat akan dilakukan pemindah bukuan di bank, ternyata saldo tidak cukup.
Laporan dari NA selanjutnya ditangani oleh penyidik Polsek Sungai Pinang. Pihak kepolisian pun melakukan upaya klarifikasi terhadap RF yang memberikan cek kepada NA.
"RF mengaku bahwa awalnya meminjam dana sebesar Rp. 1.242.400.000 terhadap korban pada tanggal 31 Agustus 2023 yang peruntukannya untuk Kegiataan Pengadaan Barang bagian kerjasama Sekretariat Kota Samarinda," ungkap Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12/23).
Agar korban yakin, RF berjanji akan memberi keuntungan untuk NA sebesar Rp.572.493.000 dan akan mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu 3 minggu.
Namun begitu, dana yang dipinjam dari korban tersebut ternyata digunakan oleh tersangka RF untuk investasi dan bukan untuk kegiatan pengadaan barang di Sekretariat Pemkot Samarinda. Lembar Cek yang diberikan tersangka RF kepada korban juga tidak pernah terjadi kegiatan transaksi.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo menjelaskan bahwa saat ini RF telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pengumpulan barang bukti.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan yang diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun” ungkap Rachmad.
Baca Juga: Jumlah Korban Melapor Investasi Bodong Apderis Terus Bertambah, Kini Capai 70 Orang Lebih
Berita Terkait
-
Karma! Pengemudi DPO Penggelapan Mobil di Pontianak Alami Kecelakaan Hingga Masuk ke Parit
-
Seorang Pria di Pontianak jadi Korban Pemerasan Modus Open BO MiChat
-
Koperasi Kelapa Sawit di Ketapang Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Anggota
-
5 Pengusaha UMKM Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Penyewaan Ruang Food Court di Gaia Mall Pontianak
-
Viral Cerita Warga Pontianak Beri Tumpangan ke Teman Kerja, Motor dan HP Malah Hilang
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino