SuaraKaltim.id - Kompol Rusit Malaka, Kapolsek Kramat Jati, mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023, sekitar pukul 19.45 WIB. Seorang pria berinisial MAA (26) mencoba menyerang imam masjid berinisial LF (26) dengan sebilah pisau dapur di musala setempat.
LF, yang merupakan imam masjid dan guru ngaji, pergi ke musala untuk melakukan salat Isya. Pada saat bersamaan, MAA mengambil pisau dapur dan pergi ke musala dengan maksud mencari imam yang memimpin salat Isya.
Begitu tiba di musala, MAA menghampiri LF dan mencoba menikamnya dengan pisau.
Beruntung, LF berhasil menghindar dari serangan dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera merespons, menangkap, dan mengamankan MAA.
Baca Juga: Mesum di Masjid, 2 Mahasiswa Universitas Andalas Diberi Sanksi Denda 20 Sak Semen
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pelaku mengakui niatnya untuk melukai korban karena gelisah mendengar suara pengajian yang dikumandangkan oleh LF.
Video kejadian menunjukkan warga berhasil mengamankan pelaku, sementara LF, yang selamat dari serangan, duduk di teras masjid sambil memegang perutnya. Pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku kemudian mengambil satu buah pisau dapur dari dapur rumahnya dan menyimpannya di pinggang sebelah kiri. Langsung berjalan menuju Musala Baitulhuda dengan maksud mencari imam yang memimpin salat Isya tadi," ungkap Rusit.
Setiba di masjid, pelaku lalu menghampiri korban. Saat itulah pelaku mencoba menikam korban dengan pisau yang dibawanya tersebut.
Baca Juga: Daftar Peninggalan Kerajaan Banjar, Ada Kitab hingga Masjid
"Pelaku bertemu dengan korban di depan Musala Baitulhuda. Pada saat bertemu, pelaku berkata 'Ente yang jadi imam? Korban menjawab 'iya', pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya, lalu mengarahkannya kepada korban," jelasnya.
Korban pun berhasil selamat dari tikaman pelaku setelah menghindar dari serangan pelaku. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung bergegas menangkap dan mengamankan pelaku.
Saat ini, kata Kompol Rusit, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Sudah jadi tersangka," ujarnya.
Gelisah Dengar Suara Pengajian
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini Lewat 8 Link DANA Kaget Terbaru 3 Juli 2025
-
DANA Kaget Bagi-Bagi Rezeki, Klaim Saldo Gratis Sekarang Mumpung Masih Banyak
-
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2025 Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah!
-
5 Parfum Wanita Aroma Tahan Lama: Mood Booster, Murah Mulai Rp20 Ribuan!
-
7 Link DANA Kaget Aktif, Klaim Segera Saldo Bernilai Rp760 Ribu