Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur, nyaris tikam imam masjid gegara gelisah dengar suara pengajian. Namun, warga sekitar berhasil mengamankan pelaku.
Dalam video yang beredar, tampak pria yang mengenakan kaos kuning dan celana panjang putih itu diamankan warga.
Selain itu, juga terlihat seorang imam masjid yang merupakan korban duduk di teras masjid sambil memegang perutnya.
"Pisaunya mana pisaunya?" tanya warga yang mengamankan pria itu, dikutip dari video yang beredar, Sabtu, 16 Desember 2023.
Baca Juga: Mesum di Masjid, 2 Mahasiswa Universitas Andalas Diberi Sanksi Denda 20 Sak Semen
"Itu, itu pak pisaunya," jawab warga lainnya.
Setelah berhasil diamankan, warga pun kemudian menyerahkan pelaku ke aparat Kepolisian.
Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan, pelaku hendak menusuk imam masjid itu lantaran gelisah mendengar suara pengajian yang dikumandangkan korban.
"Pelaku mengakui berniat melukai korban dengan alasan bahwa pada saat mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat korban memimpin salat. Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah," kata Rusit.
Baca Juga: Daftar Peninggalan Kerajaan Banjar, Ada Kitab hingga Masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya