Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 18 Desember 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi pemandangan Kota Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya hidup di Kota Balikpapan, termasuk dalam 10 besar termahal nasional pada 2022 kemarin. Yakni, sebesar Rp 9,87 juta per bulan.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini belum lama ini. Ia juga menjelaskan, peringkat pertama kota di Indonesia dengan biaya hidup tertinggi adalah DKI Jakarta, dengan biaya hidup Rp 14,88 juta perbulan.

"Nilai konsumsi survei biaya hidup (SBH) 2022 DKI Jakarta tercatat meningkat dari 2018 yang sebesar Rp 13,45 juta," sebutnya, disadur dari ANTARA, Senin (18/12/2023).

Peningkatan itu yang membuat Jakarta menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi di 2018 dengan nilai Rp 13,67 juta saat itu.

Baca Juga: Alasan Pemprov dan DPRD Kaltim Tak Sepakat Larang Iklan Rokok di Balikpapan

Pada 2018 pula, Kota Jayapura sempat masuk dalam 10 besar nilai konsumsi tertinggi. "Pada 2022 sudah tidak ada lagi Kota Jayapura, yang terlihat justru Kota Balikpapan," ujar Pudji.

Berikut daftar 10 kota di Indonesia dengan biaya hidup termahal, pada 2022:

  1. DKI Jakarta: Rp 14,88 juta,
  2. Kota Bekasi: Rp 14,34 juta,
  3. Kota Surabaya: Rp 13,36 juta,
  4. Kota Depok: Rp 12,35 juta,
  5. Kota Makassar: Rp 11,5 juta,
  6. Kota Tangerang: Rp 10,96 juta,
  7. Kota Bogor: Rp 10,73 juta,
  8. Kota Kendari: Rp 10,23 juta,
  9. Kota Batam: Rp 10,03 juta, dan
  10. Kota Balikpapan senilai Rp 9,87 juta.

Selain 10 kota dengan biaya hidup termahal, BPS juga mencatat 10 kota dengan biaya hidup terendah di Indonesia. Sepuluh daerah dengan biaya hidup termurah per bulan, pada 2022 yaitu:

  1. Kabupaten Cilacap: Rp 5,38 juta,
  2. Kabupaten Maumere: Rp 5,53 juta,
  3. Kota Sibolga: Rp 5,69 juta,
  4. Kabupaten Kudus: Rp 5,71 juta,
  5. Kota Tegal: Rp 5,87 juta,
  6. Kabupaten Banyumas: Rp 5,88 juta,
  7. Kabupaten Singaraja: Rp 5,98 juta,
  8. Kabupaten Sumenep: Rp 5,99 juta,
  9. Kabupaten Jember: Rp 6,09 juta, serta
  10. Kabupaten Waingapu: Rp 6,15 juta.

Load More