SuaraKaltim.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penangkapan Dito dan penemuan senjata ilegal milik Dito Mahendra.
"Saudara DM ditangkap di Bali pada 7 September 2023, dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim hingga saat ini," kata Djuhandhani.
Dalam keterangannya itu, polisi mengamankan bukti berbagai jenis senjata api dan ribuan peluru.
Sebelum ditangkap, Dito sempat menjadi buron selama kurang lebih 4 bulan. Penemuan senjata api tak sengaja terungkap ketika KPK menggeledah rumah Dito Mahendra atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menemukan 15 senjata api dari rumah Dito. Atas kepemilikan senjata api ilegal itu, Dito dapat terancam hukuman mati.
Untuk diketahui, nama Dito pertama kali menggema ketika Nikita Mirzani sempat bermasalah hukum dengannya. Nikita dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Namun, pada akhirnya Nikita dibebaskan karean Dito tak pernah muncul dipersidangan. Setelah bebas, Nikita Mirzani kerap menyebut nama-nama Dito dan berharap KPK menangkap laki-laki tersebut.
Berita Terkait
-
Patahkan Stigma Pengecut, Reza Gladys Bungkam Nikita Mirzani: Ini Bukan Drama di Medsos
-
Cek Fakta: Lintang Adik Nikita Mirzani Tantang DJ Panda Adu Jotos, Benarkah?
-
Babak Baru Huru-hara Skincare, Shandy Purnamasari Tak Terima Dituding Ikut Suap Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Ungkap Nikita Mirzani Lakukan Kekerasan ke Sesama Tahanan, sampai Minta Pindah
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas Usai Reza Gladys Beri Kesaksian di Sidang?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!