Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:00 WIB
Suasana aksi damai dari gabungan relawan AMIN Kaltim di Kantor Bawaslu Kaltim. [kaltimtoday.co]

Merespon adanya tuntutan terkait pengulangan Pilpres 2024, pihak Bawaslu Kaltim enggan berkomentar banyak karena mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.  

"Sah-sah saja mereka menuntut itu, tapi kami tidak bisa memutuskan. Karena bukan wewenang kami," tutup Dani Rahmat selaku  Komisioner Bawaslu Kaltim.

Load More