Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 Maret 2024 | 18:00 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. [kaltimtoday.co]

Andi Harun berpesan, santunan ini merupakan bentuk respon cepat dari BPJS Ketenagakerjaan juga pemerintah kota, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Semoga perhatian ini dapat menjadi contoh dalam memberikan dukungan kepada keluarga penyelenggara pemilu yang berjasa," tutupnya.

Load More