SuaraKaltim.id - Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa yang terjadi di SMP Negeri 13 Teritip Balikpapan Timur ditangani kepolisian. Video yang viral, memperlihatkan adegan satu orang siswa dikeroyok rekannya tersebut.
Usia pelaku dan korban masih di bawah umur, Polsek Balikpapan Timur melimpahkan kasus itu kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
Hal itu disampaikan Aipda Sofian, narahubung Polsek Balikpapan Timur, saat dihubungi melalui sambungan telepon belum lama ini.
"Itu sebenarnya sudah dilimpahkan ke Polresta Balikpapan karena pelakunya rata-rata anak di bawah umur," ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (04/03/2024).
Baca Juga: Target Tuntas 3 Maret, KPU Balikpapan Beberkan Kendala Pleno di Dua Kecamatan
Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos), seorang siswa berseragam SMP tengah duduk di bangku kelas. Tiba-tiba, seorang siswa menjambak rambutnya.
Tak cukup sampai di situ, siswa lain datang melayangkan tinjunya ke bagian kepala hingga menendang korban. Aksi perundungan berakhir ketika siswa lain melerai kekerasan itu.
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sedikit memar di kepala dan di bagian tangan serta di bagian kaki," tulis Humas Polsek Balikpapan Timur dalam keterangan resminya, Sabtu (02/03/2024).
Setelah video perundungan beredar di medsos, pihak sekolah berkoordinasi dengan Babinkamtibnas Kelurahan Teritip, Babinsa Kelurahan Teritip, dan Keluruhan Teritip untuk menindaklanjuti masalah itu.
Posek Balikpapan Timur menyebutkan seluruh siswa yang terlibat dalam video itu telah dibawa ke Mapolsek pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.30 WITA. Mereka datang didampingi orang tua dan pihak sekolah.
Baca Juga: Borneo FC Siap Libas Bhayangkara FC, Targetkan 3 Poin di Batakan
Di Mapolsek, para siswa dimintai keterangan oleh Piket Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Selanjutnya, Polsek Balikpapan Tumur melimpahkan kasus itu kepada Unit PPA Polresta Balikpapan. Pelimpahan ini bertujuan memperoleh kepastian hukum. Sebab, para pelaku dan korban masih di bawah umur, yakni antara umur 13-15 tahun.
Dengan adanya kejadian ini, Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip. Penyuluhan itu beragendakan materi tentang tindakan kekerasan dan hakim sendiri, UU ITE, dan pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
Terkini
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya
-
Bawang dan Beras Makin Mahal? Kaltim Catat Inflasi Juni 0,54 Persen
-
Cuan Hari Ini Menantimu! Yuk, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Beasiswa Kutim dan Gratispol Kaltim Akan Disinkronkan, Penerima Ganda Dicegah
-
PPU Curi Ilmu dari Yogya, Siapkan Masyarakat Lokal Sambut Peran Sentral di IKN