SuaraKaltim.id - Lahan Hutan Kota Telagasari yang berada di Kecamatan Balikpapan Kota diduga terjadi penyalahgunaan fungsi dengan pembuatan akses jalan.
Dari pantauan jaringan media ini, di lokasi terdapat akses jalan yang berada tepat di tepi area hutan yang dijadikan akses jalan.
Jalan yang baru dibangun pada 2023 lalu tersebut menghubungkan RT 24 Telagasri dengan RT 45 Telagasari. Fisik jalan yang memiliki panjang sekitar 200 meter dengan lebar 3 meter dilengkapi dengan saluran drainase di salah satu sisi jalan.
Pembangunan akses jalan tersebut diduga mengambil sebagian lahan milik Hutan Kota Telagasari. Hal ini terlihat dari adanya sisa-sisa penebangan pohon. Serta adanya sebagian lahan hutan yang terpisah.
Dikonfirmasi Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengaku baru mengetahui adanya akses jalan tersebut. Dirinya belum mendapat laporan jika ada pembangunan fisik di dekat Hutan Kota Telagasari.
“Belum ada laporan ke kami, untuk di DLH tidak ada anggaran untuk pekerjaan fisik terutama pembuatan akses jalan,” ujar Sudirman Djayaleksana, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/03/2024).
Kata Dirman. tugas DLH hanya sebatas menjaga dan merawat yang ada di Hutan Kota. Apalagi setahu dia jika ada pengerjaan di sekitar hutan kota DLH pasti dilibatkan.
“Kami juga belum tahu apakah akses jalan ini masuk lahan hutan kota atau tidak,” akunya.
“Karena penentuan luasan lahan hutan kota diukur dari titik koordinat yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Baca Juga: Terulang Lagi! Video Bullying di SMP Negeri 13 Balikpapan Viral, Siswa Dikeroyok
Meski begitu. Pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.
“Kami koordinasikan dulu titiknya apakah masuk atau tidak. Hanya saja setahu kami yang namanya masuk area hutan kota tidak boleh ada pembangunan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka