SuaraKaltim.id - Salat tarawih adalah sunnah yang hanya ada pada bulan suci Ramadhan 2024. Di mana, pelaksanaannya tinggal beberapa jam saja.
Salat tarawih menjadi sholat yang sunnah untuk dikerjakan, terlebih untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid atau musola.
Namun apabila seorang umat Muslim tidak bisa melakukannya di masjid dan berjamaah, apakah bisa menjalankannya di rumah? Berikut penjelasannya.
Adapun dalam kitab Al-Majmu' dijelaskan oleh Imam An-Nawawi bahwa hukum Salat tarawih adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Baik laki-laki maupun perempuan disunahkan untuk melaksanakan shalat tarawih, baik secara sendiri maupun berjamaah.
أما حكم المسألة فصلاة التراويح سنة بإجماع العلماء. ومذهبنا أنها عشرون ركعة بعشر تسليمات وتجوز منفردا وجماعة ، وأيهما أفضل ؟ فيه وجهان مشهوران كما ذكر المصنف ، وحكاهما جماعة قولين ( الصحيح ) باتفاق الأصحاب أن الجماعة أفضل ، وهو المنصوص في البويطي ، وبه قال أكثر أصحابنا المتقدمين
Artinya, "[Tentang hukum masalah ini]: Shalat Tarawih adalah sunah menurut ijma' ulama. Mazhab kami (Syafi'i) berpendapat, shalat Tarawih terdiri dari 20 rakaat dengan 10 salam. Salat tarawih boleh dikerjakan secara sendirian maupun berjamaah.
Kemudian apakah ada pendapat lain tentang mana yang lebih baik, apakah dikerjakan sendiri atau berjamaah.
Disebutkan oleh Penulis Al-Muhaddzab dan diriwayatkan oleh sekelompok ulama sebagai dua pendapat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Alur Pendaftaran Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa 2024
Pertama mendapat yang sahih, menurut kesepakatan ulama Syafi'iyah, salat Tarawih berjamaah lebih baik.
Ini adalah pendapat yang disebutkan dalam kitab Al-Buwaiti dan diamini oleh mayoritas ulama terdahulu dari mazhab kami.
Pendapat kedua, Salat tarawih secara individu lebih baik. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam As-Syafi'i dalam salah satu riwayat dan dipilih oleh beberapa ulama terkemuka dari mazhab kami."(Imam Nawawi, Al-Majmu' Syarhu Muhaddzab, [Beirut:, Darul Kutub Ilmiyah: 1971], jilid III, halaman 525).
Sementara Salat tarawih memiliki jumlah rakaat yang lebih banyak jika dibandingkan dengan salat wajib.
Umat Muslim dapat memilih melakukan salat Tarawih sejumlah 8 rakaat dan melakukan salat Witir sejumlah 3 rakaat atau berjumlah 20 rakaat dan salat Witir sebanyak 3 rakaat.
Kemudian salat Tarawih dikerjakan dengan cara melakukan 2 rakaat salat kemudian diakhiri salam atau takbiratul ikhram dan terus berlanjut sampai 8 atau 20 rakaat salat Tarawih.
- Melafalkan niat salat tarawih- Takbiratul ihram
- Membaca Surat Al-Fatihah
- Membaca beberpa Surat Al Qur’an
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Bangkit dari duduk lalu mengulangi mengerjakan rakaat kedua dengan melakukan urutan tata cara sholat yang sama seperti rakaat pertama. Kemudian mengakhirnya dengan duduk tasyahud akhir dan salam pada saat sujud terakhirnya dan bisa dilanjutkan dengan sholat Witir 3 rakaat.
Kontributor: Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar