SuaraKaltim.id - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda telah melakukan sosialisasi kepada 11 pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) terkait aturan penutupan usahanya selama bulan puasa.
Sosialisasi ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 32/2006 tentang ketentuan jam operasional THM dan Tempat Hiburan Umum (THU) di wilayah Samarinda.
Mengacu pada Se tersebut, THM di Samarinda wajib tutup mulai 8 Maret 2024 hingga 15 April 2024 dan diperbolehkan buka kembali pada 16 April 2024. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.
"Kami sudah melakukan sosialisasi ke 11 THM, untuk mematuhi aturan yang berlaku, responnya positif," ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/03/2024).
Meski sudah melakukan sosialisasi, pihak Satpol PP akan terus melakukan patroli secara berkala, untuk memastikan THM benar-benar tutup sementara selama bulan puasa.
"Besok kami akan patroli lagi, jangan sampai ada THM yang masih beroperasi. Apabila ketahuan, akan dikenakan sanksi tersendiri," ucapnya.
Anis menambahkan, ketentuan dalam Surat Edaran tersebut akan dikenakan Sanksi Hukum sesuai dengan ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku, serta Sanksi Administrasi berupa penutupan sementara sampai penutupan permanen (pencabutan izin usaha).
"Semoga pihak yang memiliki THM, tempat billiard, panti pijat, dan lain sebagainya, mematuhi aturan yang ada," jelasnya.
Sementara itu, General Manager Celcius Eka Iskandar Putra mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan surat edaran mengenai penutupan THM selama bulan puasa dari Pemerintah Kota Samarinda.
Baca Juga: Balikpapan Gelar GPM 3 Kali Sepekan Jelang Ramadhan
"Kami sudah terima dalam bentuk fisiknya, kami siap untuk mematuhi aturan," tandasnya.
Eka mengatakan, selama penutupan ini, pihak Celcius hanya akan merenovasi atau memperbaiki bangunan. Ini merupakan komitmennya, dalam mengikuti aturan yang telah diedarkan oleh pemkot.
"Staff total libur semua ya nanti. Jadi kami bisa beroperasi kembali pada 16 April 2024," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap