SuaraKaltim.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, terus bersiaga terhadap kebakaran untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.
"Hal yang perlu diwaspadai agar tak ada insiden kebakaran selama Ramadan yakni memeriksa kompor usai memasak sahur maupun hidangan berbuka puasa, dan jangan bermain petasan yang bisa menjadi pemicu kebakaran," kata Kepala Disdamkar Samarinda Hendra AH, melansir dari ANTARA, Jumat (15/03/2024).
Pihaknya mencatat terdapat dua kejadian kebakaran kecil di Makroman dan Sungai Kapih saat menjelang Ramadan, sehingga diharapkan tidak akan ada lagi kejadian kebakaran hingga menjelang lebaran.
Disdamkar tidak hanya bertindak reaktif saat terjadi kebakaran, tetapi juga proaktif dalam pencegahan. Melalui sosialisasi, edukasi, dan simulasi, mereka berupaya mengedukasi masyarakat.
"Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (Probebaya) yang diusung pemkot misalnya melibatkan pelatihan anggota Disdamkar untuk mengajarkan cara pencegahan kebakaran," ungkapnya.
Terkait tanggap darurat kebakaran, pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga Samarinda tentang api dan tugas petugas pemadam kebakaran.
Ini merupakan bagian dari upaya Disdamkar untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kebakaran.
"Jika sudah ada potensi titik api, mohon melaporkan kejadian kebakaran segera, bukan hanya menjadi penonton agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran," sebutnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengungkapkan bahwa saat ini kondisi panas kota sangat tinggi, kebakaran hutan dan lahan di Samarinda telah terjadi sebanyak 24 kali dari Januari hingga Maret tahun ini, dengan total area terbakar mencapai 19,9 hektare.
Baca Juga: Ramadan Ke-3, Ini Jadwal Imsak untuk 3 Kota Besar di Kaltim
"Insiden terbesar tercatat di kawasan perumahan Handil Kopi Pelita 8 Sambutan, yang melanda sekitar dua hektare," tutur Suwarso.
Menurut Suwarso, tantangan dalam penanganan kebakaran ini termasuk akses ke sumber air yang sulit dan lokasi yang terletak di perbukitan, membuat armada pemadam kesulitan untuk masuk. Namun, berkat kerja sama yang solid antara BPBD, Disdamkar, dan relawan, kebakaran berhasil diatasi.
"Kami saling mendukung dalam setiap penanganan. Misalnya, dalam kebakaran pemukiman, anggota dari Dinas Pemadam Kebakaran akan berada di garis depan, sementara tim kami akan menyuplai air," jelas Suwarso.
Kebakaran juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca ekstrem, dengan suhu yang mencapai 37 derajat Celsius dan angin kencang yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang dan angin puting beliung.
Suwarso menambahkan, perilaku membakar sampah yang merambah ke lahan dan pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar menjadi salah satu penyebab kebakaran yang sulit dikendalikan.
Suwarso menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran dan mengikuti protokol yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser