Kemudian untuk salat Jumat sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur'an atau selawat atau tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama 10 menit.
Penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum'at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum'at, salat, zikir, dan doa, menggunakan pengeras suara dalam, mengumandangkan azan menggunakan pengeras suara luar.
Kemudian untuk kegiatan syiar Ramadhan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan upacara hari besar Islam penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah atau kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur'an menggunakan pengeras suara dalam.
Takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar.
Takbir Idul Adha di hari Tasyrik dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan pengeras suara dalam.
Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan pengeras suara dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.
Aturan tersebut sontak memantik beragam silang pendapat, namun Mahdar meminta warga Balikpapan untuk tetap menghargai mengingat Balikpapan memiliki beragam kultur.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Imsak Puasa Ke-4 untuk Daerah Balikpapan, Samarinda, dan Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal