SuaraKaltim.id - Memasuki bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri ini, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Balikpapan mulai membuka layanan penukaran uang mulai Senin (18/03/2024) hingga April mendatang.
Adapun di Kota Balikpapan, pelayanan penukaran uang bisa dilakukan di seluruh outlet perbankan dan juga dapat mengunjungi kas keliling yang tersebar di beberapa titik.
Mulai dari di Pasar Segar Balikpapan (18/3/2024), Pasar Sepinggan (25/3/2024), Islamic Center 29-31 Maret, Pasar Inpres (01/4/2024), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (01/4/2024), Pelabuhan Semayang (02/4/2024), dan Pelabuhan Kariangau (03/4/2024).
Kepala KPw BI, Robi Ariadi menjelaskan kepada masyarakat selama penukaran maksimal dengan nominal Rp4 juta saja. Sehingga setiap orang bisa menukarkan uang tanpa ada dominasi kelompok tertentu.
"Saya kira ini perlu karena agar tidak adanya dominasi kelompok tertentu. Sehingga semua masyarakat mendapatkan pelayanan penukaran uang, " katanya, Senin (18/03/2024).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dan merawat uang rupiah sebagai bentuk dari Cinta Rupiah.
Masyarakat juga diminta untuk menggunakan layanan penukaran uang di outlet resmi perbankan. Hal itu demi mencegah terjadinya transaksi uang palsu.
"Menjaga rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara dan menggunakannya dalam setiap transaksi sebagai bentuk dari Bangga Rupiah," jelasnya.
Serta mengenal fungsi dan peran Rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk dari Paham Rupiah.
Baca Juga: Surga Takjil di Gunung Satu Balikpapan, Aneka Ragam Kue Menggugah Selera
Dengan memaknai Cinta Bangga dan Paham Rupiah diharapkan masyarakat dapat menggunakan uang Rupiah dengan berbelanja secara BIJAK sehingga dapat menjaga inflasi yang disebabkan dari kenaikan harga pokok.
Bl juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai diantaranya QRIS, memperluas kepersertaan Bl-FAST termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat, serta mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadhan dan ldul Fitri 1445 H.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu