SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengimbau agar orang tua tak memperbolehkan anaknya untuk keluar di atas pukul 21.00 Wita selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Imbauan ini disebarkan Polres Bontang kepada masyarakat hari ini, Senin (18/3/2024). Di dalam imbauannya, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing meminta orang tua memantau anak untuk sudah berada dirumah pukul 21.00 WITA.
Hal itu untuk memastikan anak tidak ikut dalam kegiatan yang negatif. Seperti perang sarung, bermain petasan, tawuran, dan balapan liar.
"Orang tua harus pastikan anak sudah dirumah jam 9 malam. Jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa izin," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/03/2024).
Dirinya ingin selama bulan Ramadhan situasi kondisif bisa selalu terjaga. Peran orang tua sangat diperlukan untuk menyelamatkan anak dari kegiatan yang negatif.
Untuk itu Polres Bontang juga aktif melakukan patroli setiap malam memantau aktivitas agar memastikan Kamtibmas aman dan lancar.
"Jadikan bulan Ramadhan sebagai ladang pahala. Bukan dijadikan sebagai ladang bahaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'