SuaraKaltim.id - Sungguh miris, seorang suami mestinya melindungi istri tidak terjadi pada rumah tangga korban JU (40) yang tewas di tangan suami sirinya, IW (45). Korban JU meninggal pada hari Senin (18/03/20240 sekitar Pukul 07.00 wita, di Jl. Kakap RT 11 Kelurahan Sungai Dama Samarinda Ilir.
Korban meninggal dengan luka berat pada bagian wajah, memar di bagian leher sebelah kiri, dan memar di bagian pinggang belakang.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan kejadian penganiayaan korban bermula pada saat korban JU menanyakan gaji pada pelaku selaku suami siri korban. Namun dijawab oleh pelaku bahwa gajinya telah dikirimkan untuk orang tuanya.
"Mendengar keterangan pelaku itulah akhirnya bertengkar mulut dengan korban. Karena emosi, pelaku mendorong korban dengan keras ke depan mengarah dinding tembok beton dan mengenai bagian dahi dan hidung membentur tembok dan mengalami luka memar pada bagian dahi dan hidung korban. Mengakibatkan korban jatuh seperti orang sujud dan tidak sadarkan diri yang akhirnya meninggal dunia," ujar Tri Satria dikutip dari, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (22/03/2024).
Kejadian tersebut didengar langsung oleh tetangganya, karena bangunan tempat tinggal mereka berupa bangsalan yang bersekat dinding plywood sehingga pertengkaran tersebut sangat jelas didengar tetangga korban.
Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut.
"Untuk pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara " Pungkas Kompol Tri Satria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas