SuaraKaltim.id - Sungguh miris, seorang suami mestinya melindungi istri tidak terjadi pada rumah tangga korban JU (40) yang tewas di tangan suami sirinya, IW (45). Korban JU meninggal pada hari Senin (18/03/20240 sekitar Pukul 07.00 wita, di Jl. Kakap RT 11 Kelurahan Sungai Dama Samarinda Ilir.
Korban meninggal dengan luka berat pada bagian wajah, memar di bagian leher sebelah kiri, dan memar di bagian pinggang belakang.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan kejadian penganiayaan korban bermula pada saat korban JU menanyakan gaji pada pelaku selaku suami siri korban. Namun dijawab oleh pelaku bahwa gajinya telah dikirimkan untuk orang tuanya.
"Mendengar keterangan pelaku itulah akhirnya bertengkar mulut dengan korban. Karena emosi, pelaku mendorong korban dengan keras ke depan mengarah dinding tembok beton dan mengenai bagian dahi dan hidung membentur tembok dan mengalami luka memar pada bagian dahi dan hidung korban. Mengakibatkan korban jatuh seperti orang sujud dan tidak sadarkan diri yang akhirnya meninggal dunia," ujar Tri Satria dikutip dari, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (22/03/2024).
Kejadian tersebut didengar langsung oleh tetangganya, karena bangunan tempat tinggal mereka berupa bangsalan yang bersekat dinding plywood sehingga pertengkaran tersebut sangat jelas didengar tetangga korban.
Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut.
"Untuk pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara " Pungkas Kompol Tri Satria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi