SuaraKaltim.id - Satpol-PP Kota Bontang menertibkan aktivitas peminta sumbangan di ruas jalanan pada Minggu (24/03/2024) kemarin. Terdapat 15 orang oknum yang terjaring di Simpang 4 Traffic Light Jalan Imam Bonjol, simpang 3 Yabis, simpang 3 Ramayana, dan Loktuan.
Kepala Satpol-PP Bkntang Ahmad Yani mengataka, mereka ditertibkan karena tidak mengantongi izin. Ia mengatakan, para oknum peminta sumbangan beralasan melakukan bakti sosial untuk pembangunan rumah ibadah.
Namun aktivitas mereka terpantau tidak memiliki izin dari OPD Teknis yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).
Kemudian para pelaku diberikan pembinaan karena telah melakukan aktivitas ilegal. Larangan itu tertuang dalam Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. Tepatnya pada pasal 43 bab 12.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 23 Maret 2024
"Ada 15 orang yang diberhentikan paksa. Itu dilakukan oleh tim reaksi cepat kami. Alasan mereka minta untuk pembangunan rumah ibadah," ucap Ahmad Yani, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/03/2024).
Setelah diberikan pembinaan, para oknum peminta sumbangan itu diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus izin.
Penjaringan Pengemis, peminta sumbangan, dan gelandangan masih terus akan dilakukan. Apalagi ditengah bulan Ramadhan saat ini.
Setiap aduan masyarakat pun akan ditindaklanjuti oleh tim reaksi cepat Satpol-PP Bontang. Untuk hotline pelaporan bisa menghubungi call center 112.
"Silahkan lapor.kita alan tindak lanjutin segera," pungkasnya.
Baca Juga: Disiplin vs Aturan, Adu Versi Pegawai dan Sekretaris DPMPTSP Bontang
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
-
Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim