SuaraKaltim.id - Satpol-PP Kota Bontang menertibkan aktivitas peminta sumbangan di ruas jalanan pada Minggu (24/03/2024) kemarin. Terdapat 15 orang oknum yang terjaring di Simpang 4 Traffic Light Jalan Imam Bonjol, simpang 3 Yabis, simpang 3 Ramayana, dan Loktuan.
Kepala Satpol-PP Bkntang Ahmad Yani mengataka, mereka ditertibkan karena tidak mengantongi izin. Ia mengatakan, para oknum peminta sumbangan beralasan melakukan bakti sosial untuk pembangunan rumah ibadah.
Namun aktivitas mereka terpantau tidak memiliki izin dari OPD Teknis yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).
Kemudian para pelaku diberikan pembinaan karena telah melakukan aktivitas ilegal. Larangan itu tertuang dalam Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. Tepatnya pada pasal 43 bab 12.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 23 Maret 2024
"Ada 15 orang yang diberhentikan paksa. Itu dilakukan oleh tim reaksi cepat kami. Alasan mereka minta untuk pembangunan rumah ibadah," ucap Ahmad Yani, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/03/2024).
Setelah diberikan pembinaan, para oknum peminta sumbangan itu diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus izin.
Penjaringan Pengemis, peminta sumbangan, dan gelandangan masih terus akan dilakukan. Apalagi ditengah bulan Ramadhan saat ini.
Setiap aduan masyarakat pun akan ditindaklanjuti oleh tim reaksi cepat Satpol-PP Bontang. Untuk hotline pelaporan bisa menghubungi call center 112.
"Silahkan lapor.kita alan tindak lanjutin segera," pungkasnya.
Baca Juga: Disiplin vs Aturan, Adu Versi Pegawai dan Sekretaris DPMPTSP Bontang
Berita Terkait
-
Subhanallah, Ragnar Oratmangoen Kasih Bantuan ke Anak-anak Gaza saat Idul Fitri 1446 H
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
STY Minta Sumbangan Setelah Dipecat PSSI, Buat Apa?
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN