SuaraKaltim.id - Satpol-PP Kota Bontang menertibkan aktivitas peminta sumbangan di ruas jalanan pada Minggu (24/03/2024) kemarin. Terdapat 15 orang oknum yang terjaring di Simpang 4 Traffic Light Jalan Imam Bonjol, simpang 3 Yabis, simpang 3 Ramayana, dan Loktuan.
Kepala Satpol-PP Bkntang Ahmad Yani mengataka, mereka ditertibkan karena tidak mengantongi izin. Ia mengatakan, para oknum peminta sumbangan beralasan melakukan bakti sosial untuk pembangunan rumah ibadah.
Namun aktivitas mereka terpantau tidak memiliki izin dari OPD Teknis yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).
Kemudian para pelaku diberikan pembinaan karena telah melakukan aktivitas ilegal. Larangan itu tertuang dalam Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. Tepatnya pada pasal 43 bab 12.
"Ada 15 orang yang diberhentikan paksa. Itu dilakukan oleh tim reaksi cepat kami. Alasan mereka minta untuk pembangunan rumah ibadah," ucap Ahmad Yani, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/03/2024).
Setelah diberikan pembinaan, para oknum peminta sumbangan itu diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus izin.
Penjaringan Pengemis, peminta sumbangan, dan gelandangan masih terus akan dilakukan. Apalagi ditengah bulan Ramadhan saat ini.
Setiap aduan masyarakat pun akan ditindaklanjuti oleh tim reaksi cepat Satpol-PP Bontang. Untuk hotline pelaporan bisa menghubungi call center 112.
"Silahkan lapor.kita alan tindak lanjutin segera," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 23 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional