SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (MKB) meminta penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Kaltim.
Kepala Bagian Pemerintahan Biro POD Setdaprov Kaltim Imanuddin menjelaskan, perwakilan pengemudi ojol tersebut meminta pemerintah menindak tegas operator yang tidak taat aturan.
"Para perwakilan menyampaikan aplikator yang beroperasi baik Gojek, Grab maupun Maxim dinilai tidak taat regulasi karena tidak mematuhi aturan yang tertuang dalam regulasi daerah," kata Imanuddin, disadur dari ANTARA, Kamis (28/03/2024).
Untuk diketahui, melalui SK Gubernur Kaltim telah diatur bahwa tarif ASK di Kaltim dengan rincian tarif batas bawah yakni Rp 5 ribu per kilometer, tarif batas atas Rp 7.600 per kilometer, dan tarif minimal Rp 18.800.
Adapun tarif minimal yang dimaksud adalah yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh pertama empat kilometer dan untuk tarif selanjutnya menyesuaikan dengan batas bawah dan batas atas.
Seiring waktu aturan tersebut tidak diindahkan oleh para aplikator, sehingga Pemprov Kaltim telah melayangkan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II kepada mereka.
Ia mengatakan pertemuan ini menjadi ruang untuk mendengar aspirasi lebih lanjut dari para pengemudi ojol dan berdiskusi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam upaya untuk menegakkan regulasi.
“Kewenangan daerah untuk memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II telah kita lakukan. Selanjutnya, kami akan bantu mempertemukan seluruh pihak sekaligus baik aplikator maupun para pengemudi. Kami akan memberikan secara langsung sanksi administratif dan menegaskan kembali pada aplikator untuk patuh dan kooperatif,” ujar Imanudin .
Langkah tersebut ditanggapi positif oleh para pengemudi ojol dengan harapan masalah penyesuaian tarif ASK ini dapat segera teratasi dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 27 Maret 2024
Sebanyak 30 orang perwakilan pengemudi ojol yang tergabung dalam MKB menyatakan sepakat dan mendukung tindak lanjut Pemprov Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger