SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (MKB) meminta penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Kaltim.
Kepala Bagian Pemerintahan Biro POD Setdaprov Kaltim Imanuddin menjelaskan, perwakilan pengemudi ojol tersebut meminta pemerintah menindak tegas operator yang tidak taat aturan.
"Para perwakilan menyampaikan aplikator yang beroperasi baik Gojek, Grab maupun Maxim dinilai tidak taat regulasi karena tidak mematuhi aturan yang tertuang dalam regulasi daerah," kata Imanuddin, disadur dari ANTARA, Kamis (28/03/2024).
Untuk diketahui, melalui SK Gubernur Kaltim telah diatur bahwa tarif ASK di Kaltim dengan rincian tarif batas bawah yakni Rp 5 ribu per kilometer, tarif batas atas Rp 7.600 per kilometer, dan tarif minimal Rp 18.800.
Adapun tarif minimal yang dimaksud adalah yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh pertama empat kilometer dan untuk tarif selanjutnya menyesuaikan dengan batas bawah dan batas atas.
Seiring waktu aturan tersebut tidak diindahkan oleh para aplikator, sehingga Pemprov Kaltim telah melayangkan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II kepada mereka.
Ia mengatakan pertemuan ini menjadi ruang untuk mendengar aspirasi lebih lanjut dari para pengemudi ojol dan berdiskusi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam upaya untuk menegakkan regulasi.
“Kewenangan daerah untuk memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II telah kita lakukan. Selanjutnya, kami akan bantu mempertemukan seluruh pihak sekaligus baik aplikator maupun para pengemudi. Kami akan memberikan secara langsung sanksi administratif dan menegaskan kembali pada aplikator untuk patuh dan kooperatif,” ujar Imanudin .
Langkah tersebut ditanggapi positif oleh para pengemudi ojol dengan harapan masalah penyesuaian tarif ASK ini dapat segera teratasi dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 27 Maret 2024
Sebanyak 30 orang perwakilan pengemudi ojol yang tergabung dalam MKB menyatakan sepakat dan mendukung tindak lanjut Pemprov Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu