SuaraKaltim.id - Pemerinta Kota (Pemkot) Balikpapan mengklaim telah memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan warga itu sudah mencapai inkracht atau putusan hukum yang berkekuatan tetap. Sehingga Pemkot Balikpapan berhak mendirikan bangunan berupa Rumah Sakit Balikpapan Barat.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, saat ini Pemkot sedang mempersiapkan untuk mengeksekusi lahan tersebut. Termasuk anggaran yang akan dipersiapkan.
"Kita dimenangkan oleh MA. Dan penggugat itu ditolak. Nanti kita akan kasih lihat hasil keputusan MA. Ya jelas sudah bisa dieksekusi (bangun) dong," kata Rahmad, Ahad (31/03/2024).
Terkait anggarannya, Rahmad menegaskan akan segera dikucurkan dengan skema tahun tunggal. Pembangunannya pun secara bertahap.
"Sekitar di bawah Rp 100 Miliar lah. Kan itu bertahap karena tidak bisa tahun jamak. Jadi tahun tunggal," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan sudah menang dalam gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan. Isinya menyatakan sah dan berharga sertifikat yang saat ini dikuasai Pemkot Balikpapan.
Hasil putusan Pengadilan Tinggi Kaltim juga menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.
Selanjutnya, warga sebagai penggugat mengajukan kasasi ke MA. Persidangan hanya lewat berkas tanpa perlu hadir secara langsung. Tahapannya, proses persidangan, jawaban, replik, duplik, dan hasil putusan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 30 Maret 2024
Saat ini sudah mencapai hasil putusan. MA menolak gugatan yang diajukan warga. Sehingga Pemkot berhak atas lahan untuk pembangunan rumah sakit tipe C tersebut.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei