SuaraKaltim.id - Pemerinta Kota (Pemkot) Balikpapan mengklaim telah memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan warga itu sudah mencapai inkracht atau putusan hukum yang berkekuatan tetap. Sehingga Pemkot Balikpapan berhak mendirikan bangunan berupa Rumah Sakit Balikpapan Barat.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, saat ini Pemkot sedang mempersiapkan untuk mengeksekusi lahan tersebut. Termasuk anggaran yang akan dipersiapkan.
"Kita dimenangkan oleh MA. Dan penggugat itu ditolak. Nanti kita akan kasih lihat hasil keputusan MA. Ya jelas sudah bisa dieksekusi (bangun) dong," kata Rahmad, Ahad (31/03/2024).
Terkait anggarannya, Rahmad menegaskan akan segera dikucurkan dengan skema tahun tunggal. Pembangunannya pun secara bertahap.
"Sekitar di bawah Rp 100 Miliar lah. Kan itu bertahap karena tidak bisa tahun jamak. Jadi tahun tunggal," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan sudah menang dalam gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan. Isinya menyatakan sah dan berharga sertifikat yang saat ini dikuasai Pemkot Balikpapan.
Hasil putusan Pengadilan Tinggi Kaltim juga menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.
Selanjutnya, warga sebagai penggugat mengajukan kasasi ke MA. Persidangan hanya lewat berkas tanpa perlu hadir secara langsung. Tahapannya, proses persidangan, jawaban, replik, duplik, dan hasil putusan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 30 Maret 2024
Saat ini sudah mencapai hasil putusan. MA menolak gugatan yang diajukan warga. Sehingga Pemkot berhak atas lahan untuk pembangunan rumah sakit tipe C tersebut.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis