SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan instruksi tegas kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan pembangunan Teras Samarinda tahap I selesai tepat waktu pada April 2024.
Andi Harun menekankan bahwa Dinas PUPR harus memastikan kontraktor Teras Samarinda dalam menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan target yang telah ditentukan.
"Kami beri catatan khusus ke PU, supaya kontraktornya bisa menyelesaikan tepat waktu di bulan April. Kami ingin memastikan bahwa transisi ke tahap kedua dapat berjalan lancar tanpa ada penundaan,” ujarnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Senin (01/04/2024).
Andi Harun mengakui adanya keterlambatan dalam proyek tahap I, namun ia optimistis progres selanjutnya dapat berjalan lebih baik.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 30 Maret 2024
“Laporan terakhir dari PUPR belum kami terima, namun kami tengah berada di tahap akhir penyelesaian tahap pertama. Kami menargetkan selesainya tahap ini sekitar tanggal 20 April, atau paling tidak di bulan April,” tuturnya.
Tahap I pembangunan Teras Samarinda telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 36 Miliar. Salah satu faktor keterlambatannya yakni material yang diimpor dari Swedia.
"Itu terbagi menjadi beberapa segmen. Segmen I dari proyek ini, yang dimulai dari bank BTN hingga ke depan kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, telah memasuki tahapan akhir," paparnya.
Pemkot Samarinda saat ini fokus mengejar target penyelesaian proyek tahap I agar tahap kedua dapat dimulai dengan lancar.
"Tahap kedua nantinya akan akan meliputi renovasi Masjid Raya Darussalam dengan anggaran sebesar Rp 20 Miliar," tutupnya.
Baca Juga: Andi Harun Ajak OPD Jaga Kebersihan Samarinda di Libur Panjang
Berita Terkait
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya