SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, memfokuskan pengaturan angkutan kota dan pengendalian arus kendaraan di dalam kota demi kelancaran Mudik Lebaran 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra belum lama ini. Ia mengklaim menyiapkan beberapa langkah.
"Kami siapkan beberapa langkah untuk lancarkan arus mudik lebaran tahun ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (05/04/2024).
Selain angkutan kota, Dishub Balikpapan juga telah menyiapkan pengaturan bagi angkutan barang khusus jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Semayang Keluhkan Ruang Terminal yang Panas!
Upaya mewujudkan kelancaran arus mudik lebaran itu, menurut Adward, juga melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semayang dan Angkasa Pura I untuk Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS).
"Kedua pihak pengelola angkutan laut dan udara itu diperlukan guna mengatur arus kendaraan dari dan menuju Kota Minyak," sebutnya.
Sementara itu, terkait Terminal Batu Ampar, Dishub akan bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi sopir dan uji kendaraan.
Upaya lain yaitu pembatasan jam operasional kendaraan bertonase besar selama Mudik Lebaran, pada 5-16 April 2024. Kendaraan bertonase besar, termasuk kendaraan proyek konstruksi, itu dapat melintas di Balikpapan setelah pukul 22.00-05.00 Wita.
"Kendaraan yang dibatasi, di antaranya mobil barang dengan jumlah berat yang di-izinkan (JBI) lebih dari 10.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandeng, dan mobil barang untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang dan bahan bangunan," bebernya.
Baca Juga: Sidak Parcel Lebaran, Pemkot Balikpapan Temukan Makanan Kadaluarsa
Namun, Adward mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang itu tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), angkutan logistik, hewan ternak, angkutan uang, dan angkutan kebutuhan bahan pokok dan logistik kebencanaan.
Ia menyebut, Dishub Balikpapan juga mendirikan enam posko guna mengatur arus lalu-lintas jalan, antara lain di gedung parkir Klandasan, jalan raya Balikpapan-Samarinda Kilometer 13, Terminal Batu Ampar, Terminal Damai atau Balikpapan Permai, serta di Gedung Dishub Kota Balikpapan, serta pelabuhan kapal cepat (speedboat).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan RAM 8 GB Bebas Ngelag, Kamera 50 MP!
-
Rebutan Saldo! Ini Bocoran 5 Link DANA Kaget Terbaru
-
5 Warna Cat Dapur Elegan dan Mewah, Sedang Tren 2025!
-
Masih Ada Sisa Saldo Gratis Dana Kaget Siang Ini Sebesar Rp257 Ribu, Cepat Klaim
-
4 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Terbaik Setiap Hari untuk Cuaca Panas Indonesia!