SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan melakukan sidak ke beberapa toko yang menjual parcel, Kamis (04/04/2024) pagi.
Dalam sidaknya masih ditemukan beberapa makanan ringan yang masa kadaluarsa berdekatan dengan hari Raya.
"Ada beberapa toko yang tanggal kadaluarsanya berdekatan dengan hari raya," ucapnya.
Selain itu ada toko yang tidak mencantumkan daftar makanan ringan beserta tanggal masa kadaluarsa dalam bungkusan parcel.
"Mestinya ketika sudah dibungkus dalam bentuk parcel. Harus dibuatkan daftar nama makanan beserta tanggal kadaluarsanya, " katanya.
Sementara itu Cece salah satu pemilik toko berani menjamin semua barang di tokonya masih layak konsumsi atau tidak kadalursa. "Berani saya jamin pak," lanjutnya.
Sementara itu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah, Muahimin saat meninjau sejumlah toko penjual parcel, Kamis (04/04/2024).
"Kan sudah ada mekanismenya. Sudah ada edaran dari KPK ditindaklanjuti pemerintah kota melalui surat Edaran. ASN yang menerima paket wajib melaporkan ke inspektorat," sebut Muhaimin.
Pemkot dikatakan Muahimin sudah membentuk tim pengendalian gratifikasi. Nantinya ketika ASN melaporkan ke inspektorat, parcel tersebut akan diserahkan ke panti asuhan atau kaum membutuhkan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 April 2024
"Jadi kita mempunyai tim pengendalian gratifikasi. Semua harus lapor ke inspektorat. Nanti selanjutnya barang atau parcel itu kita serahkan ke panti asuhan," jelas Muhaimin.
Sejauh ini dikatakan Muhaimin aturan tersebut sudah dipatuhi oleh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. Memang sejatinya pejabat publik dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun karena bisa terindikasi gratifikasi.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit