SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan melakukan sidak ke beberapa toko yang menjual parcel, Kamis (04/04/2024) pagi.
Dalam sidaknya masih ditemukan beberapa makanan ringan yang masa kadaluarsa berdekatan dengan hari Raya.
"Ada beberapa toko yang tanggal kadaluarsanya berdekatan dengan hari raya," ucapnya.
Selain itu ada toko yang tidak mencantumkan daftar makanan ringan beserta tanggal masa kadaluarsa dalam bungkusan parcel.
"Mestinya ketika sudah dibungkus dalam bentuk parcel. Harus dibuatkan daftar nama makanan beserta tanggal kadaluarsanya, " katanya.
Sementara itu Cece salah satu pemilik toko berani menjamin semua barang di tokonya masih layak konsumsi atau tidak kadalursa. "Berani saya jamin pak," lanjutnya.
Sementara itu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah, Muahimin saat meninjau sejumlah toko penjual parcel, Kamis (04/04/2024).
"Kan sudah ada mekanismenya. Sudah ada edaran dari KPK ditindaklanjuti pemerintah kota melalui surat Edaran. ASN yang menerima paket wajib melaporkan ke inspektorat," sebut Muhaimin.
Pemkot dikatakan Muahimin sudah membentuk tim pengendalian gratifikasi. Nantinya ketika ASN melaporkan ke inspektorat, parcel tersebut akan diserahkan ke panti asuhan atau kaum membutuhkan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 April 2024
"Jadi kita mempunyai tim pengendalian gratifikasi. Semua harus lapor ke inspektorat. Nanti selanjutnya barang atau parcel itu kita serahkan ke panti asuhan," jelas Muhaimin.
Sejauh ini dikatakan Muhaimin aturan tersebut sudah dipatuhi oleh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. Memang sejatinya pejabat publik dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun karena bisa terindikasi gratifikasi.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026