SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan melakukan sidak ke beberapa toko yang menjual parcel, Kamis (04/04/2024) pagi.
Dalam sidaknya masih ditemukan beberapa makanan ringan yang masa kadaluarsa berdekatan dengan hari Raya.
"Ada beberapa toko yang tanggal kadaluarsanya berdekatan dengan hari raya," ucapnya.
Selain itu ada toko yang tidak mencantumkan daftar makanan ringan beserta tanggal masa kadaluarsa dalam bungkusan parcel.
"Mestinya ketika sudah dibungkus dalam bentuk parcel. Harus dibuatkan daftar nama makanan beserta tanggal kadaluarsanya, " katanya.
Sementara itu Cece salah satu pemilik toko berani menjamin semua barang di tokonya masih layak konsumsi atau tidak kadalursa. "Berani saya jamin pak," lanjutnya.
Sementara itu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah, Muahimin saat meninjau sejumlah toko penjual parcel, Kamis (04/04/2024).
"Kan sudah ada mekanismenya. Sudah ada edaran dari KPK ditindaklanjuti pemerintah kota melalui surat Edaran. ASN yang menerima paket wajib melaporkan ke inspektorat," sebut Muhaimin.
Pemkot dikatakan Muahimin sudah membentuk tim pengendalian gratifikasi. Nantinya ketika ASN melaporkan ke inspektorat, parcel tersebut akan diserahkan ke panti asuhan atau kaum membutuhkan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 April 2024
"Jadi kita mempunyai tim pengendalian gratifikasi. Semua harus lapor ke inspektorat. Nanti selanjutnya barang atau parcel itu kita serahkan ke panti asuhan," jelas Muhaimin.
Sejauh ini dikatakan Muhaimin aturan tersebut sudah dipatuhi oleh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. Memang sejatinya pejabat publik dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun karena bisa terindikasi gratifikasi.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya