SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan melakukan sidak ke beberapa toko yang menjual parcel, Kamis (04/04/2024) pagi.
Dalam sidaknya masih ditemukan beberapa makanan ringan yang masa kadaluarsa berdekatan dengan hari Raya.
"Ada beberapa toko yang tanggal kadaluarsanya berdekatan dengan hari raya," ucapnya.
Selain itu ada toko yang tidak mencantumkan daftar makanan ringan beserta tanggal masa kadaluarsa dalam bungkusan parcel.
"Mestinya ketika sudah dibungkus dalam bentuk parcel. Harus dibuatkan daftar nama makanan beserta tanggal kadaluarsanya, " katanya.
Sementara itu Cece salah satu pemilik toko berani menjamin semua barang di tokonya masih layak konsumsi atau tidak kadalursa. "Berani saya jamin pak," lanjutnya.
Sementara itu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah, Muahimin saat meninjau sejumlah toko penjual parcel, Kamis (04/04/2024).
"Kan sudah ada mekanismenya. Sudah ada edaran dari KPK ditindaklanjuti pemerintah kota melalui surat Edaran. ASN yang menerima paket wajib melaporkan ke inspektorat," sebut Muhaimin.
Pemkot dikatakan Muahimin sudah membentuk tim pengendalian gratifikasi. Nantinya ketika ASN melaporkan ke inspektorat, parcel tersebut akan diserahkan ke panti asuhan atau kaum membutuhkan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 April 2024
"Jadi kita mempunyai tim pengendalian gratifikasi. Semua harus lapor ke inspektorat. Nanti selanjutnya barang atau parcel itu kita serahkan ke panti asuhan," jelas Muhaimin.
Sejauh ini dikatakan Muhaimin aturan tersebut sudah dipatuhi oleh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. Memang sejatinya pejabat publik dilarang keras menerima parcel dalam bentuk apapun karena bisa terindikasi gratifikasi.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat