SuaraKaltim.id - Pemuda berumur 18 tahun berinisial DS asal Kelurahan Bontang Baru, diringkus polisi karena kedapatan memiliki sabu. Ia diringkus pada Kamis (18/04/2024) dini hari tadi di Jalan Siderejo, Kelurahan Satimpo.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, pemuda tersebut diringkus usai polisi menerima laporan dari masyarakat.
Saat didapat, tersangka mengaku akan menjual kembali sabu itu. Namun untuk asal muasal sabu masih akan didalami pihak kepolisian setempat.
Untuk diketahui, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4 poket sabu seberat 3,09 gram. Tak cuma itu, terdapat 1 ponsel dan motor yang dibawa tersangka diduga ikut disita.
"Jadi kita tangkap pas baru ambil sabu itu dan mau diedarkan lagi. Ada 4 poket sabu yang didapat," ucap AKP Rihard, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat