SuaraKaltim.id - Pemuda berumur 18 tahun berinisial DS asal Kelurahan Bontang Baru, diringkus polisi karena kedapatan memiliki sabu. Ia diringkus pada Kamis (18/04/2024) dini hari tadi di Jalan Siderejo, Kelurahan Satimpo.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, pemuda tersebut diringkus usai polisi menerima laporan dari masyarakat.
Saat didapat, tersangka mengaku akan menjual kembali sabu itu. Namun untuk asal muasal sabu masih akan didalami pihak kepolisian setempat.
Untuk diketahui, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4 poket sabu seberat 3,09 gram. Tak cuma itu, terdapat 1 ponsel dan motor yang dibawa tersangka diduga ikut disita.
"Jadi kita tangkap pas baru ambil sabu itu dan mau diedarkan lagi. Ada 4 poket sabu yang didapat," ucap AKP Rihard, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak