"Selain itu, selalu perbarui sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak lainnya dengan patch keamanan terbaru," kata Pratama.
Kemudian, pasang dan perbarui perangkat lunak keamanan yang kuat seperti antivirus serta antimalware yang akan mengingatkan keamanan terhadap aplikasi berbahaya atau link phising.
Ia mewanti-wanti, jangan mengklik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan mencurigakan dan dari sumber tidak dikenal.
"Atau lagi, jangan pernah mengklik tautan berisi permintaan yang tidak biasa. Lalu buat salinan data penting anda secara teratur dan simpan salinan tersebut di tempat yang terpisah," katanya.
Dirinya juga meminta masyarakat meningkatkan kesadaran tentang ancaman dan cara mengidentifikasi serangan siber.
Misalnya, menghindari mengunjungi laman di internet yang mencurigakan atau tidak terpercaya, terutama yang berisi konten ilegal atau berbahaya.
Satu hal lain yang tak kalah penting menurut Pratama adalah, menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk akun-akun online serta manfaatkan fitur 2 Factor Authentication di berbagai gawai.
"Kita juga perlu secara berkala melakukan pergantian password dan tidak sembarangan menghubungkan perangkat kita ke akses WIFI gratisan serta menggunakan layanan pengisian daya gratis," kata Pratama memungkasi.
Sebelumnya, seorang baby sitter atau asisten rumah tangga di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang ditabungnya di bank Bank BRI wilayah Munggu, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga: 30 Petani di IKN Terancam Digusur Bank Tanah, Ada Apa?
Sebelumnya, seorang baby sitter atau asisten rumah tangga di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang ditabungnya di bank Bank BRI wilayah Munggu, Kabupaten Badung, Bali.
"Bank BRI berempati atas kejadian tersebut namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," kata Asri.
Pihaknya lanjut dia senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati - hati dan tidak mangunduh menginstal maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasian data pribadi agar terhindar dari kejahatan perbankan.
"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening nomor kartu, pin, user, password melalui saluran tautan atau webside dengan sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mau Tampil Menarik Ala Kartini Modern? BRI Tebar Promo Spesial di Merchant Berikut Ini
-
Jadi Favorit Warga, Transaksi BRIZZI Melesat 15% pada Periode Libur Lebaran
-
Tumbuh 21% di Kuartal I 2024, Bos BRI: BRI Terus Akselerasi Kinerja Bisnis Wealth Management
-
Dari Usaha Rumahan, Keripik Tempe Rohani Jadi Oleh-oleh Khas Malang yang Terkenal
-
BRI Buka Posko Mudik untuk Layani Arus Balik, Berikut Lokasinya!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru