Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi masyarakat Dayak Bahau di masa lalu. [ist]

Kepala suku adalah orang yang paling punya wewenang, segala hukum adat dan upacara adat dipimpin oleh kepala suku.

3. Golongan Masyarakat Biasa

Golongan rakyat biasa/orang awam adalah tingkatan golongan terendah dalam strata sosial, atau dalam kata lain orang biasa adalah masyarakat.

4. Lapisan Masyarakat Biasa

Baca Juga: Apa Itu Tiwah? Upacara Pencucian Arwah Paling Sakral dan Terbesar di Kalimantan

Dalam kehidupan masyarakat Suku Dayak Bahau terdapat beberapa lapisan-lapisan masyarakat.

Lapisan masyarakat yang terdapat di kalangan Suku Bangsa Dayak Bahau menurut buku Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Kalimantan Timur di antaranya sebagai berikut:

  • Hipui, seorang kepala suku,
  • Penggawa, seorang turunan bangsawan,
  • Panyin, seorang rakyat biasa,
  • Amin, seorang rakyat biasa yang paling rendah tingkatan nya di kampung,
  • Dipan, rakyat biasa yang mengabdi pada bangsawan, jika dalam jawa biasanya di sebut abdi dalem,
  • Halut, tawanan perang asal bangsawan dari kampung yang di kalahkan,
  • Hulun, budak tawanan perang suku yang khusus ditawan dan dibunuh pada waktu meninggalnya kepala suku untuk mengiringi arwah kepala suku.

Kontributor : Maliana

Load More