SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memenuhi kebutuhan guru bahasa daerah, yakni bahasa Dayak Paser, secara bertahap melalui penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) PPU, Andi Singkemu.
Ia menyebut, pihaknya masih kekurangan guru di jenjang tertentu. Alasan tersebut diduga sebagai kendala di wilayah tersebut.
"Kami masih kekurangan guru jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (06/05/2024).
Ia menjelaskan, kekurangan tenaga pendidik itu di antaranya guru olahraga dan bahasa Inggris, serta guru bahasa Dayak Paser yang masuk muatan kurikulum lokal sebagai upaya pelestarian adat budaya suku Dayak Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bahasa Dayak Paser masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
"Pemerintah kabupaten ingin lestarikan adat budaya adat Dayak Paser," ujarnya.
Pemenuhan tenaga pendidik atau guru, katanya, dilakukan bertahap dengan mengajukan formasi CASN kepada pemerintah pusat, melakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) PPU.
Untuk diketahui, Pemkab PPU mendapatkan 142 formasi tenaga pendidik atau guru untuk penerimaan CASN pada tahun ini.
Pemenuhan kekurangan guru berstatus ASN itu berkaitan dengan kemampuan pemerintah kabupaten, yang anggaran belanja pegawai dibatasi hingga 30 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Baca Juga: Ribuan Pemilih Pemula di PPU Siap Mencoblos, Disdukcapil Gencar Lakukan Perekaman Data
Kekurangan guru di Kabupaten PPU bakal diatur dalam jangka lima tahun ke depan seiring keberadaan Kota Nusantara, daerah mitra ibu kota negara baru Indonesia itu bakal mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat.
"Kalau nanti ada tambahan dana insentif sebagai daerah mitra Kota Nusantara akan mempengaruhi belanja pegawai yang bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga guru."
"Pemerintah daerah kalau mengajukan kuota atau jatah formasi CASN harus sesuai kemampuan keuangan daerah, kata Andi Singkerru," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas