SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memenuhi kebutuhan guru bahasa daerah, yakni bahasa Dayak Paser, secara bertahap melalui penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) PPU, Andi Singkemu.
Ia menyebut, pihaknya masih kekurangan guru di jenjang tertentu. Alasan tersebut diduga sebagai kendala di wilayah tersebut.
"Kami masih kekurangan guru jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (06/05/2024).
Ia menjelaskan, kekurangan tenaga pendidik itu di antaranya guru olahraga dan bahasa Inggris, serta guru bahasa Dayak Paser yang masuk muatan kurikulum lokal sebagai upaya pelestarian adat budaya suku Dayak Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bahasa Dayak Paser masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
"Pemerintah kabupaten ingin lestarikan adat budaya adat Dayak Paser," ujarnya.
Pemenuhan tenaga pendidik atau guru, katanya, dilakukan bertahap dengan mengajukan formasi CASN kepada pemerintah pusat, melakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) PPU.
Untuk diketahui, Pemkab PPU mendapatkan 142 formasi tenaga pendidik atau guru untuk penerimaan CASN pada tahun ini.
Pemenuhan kekurangan guru berstatus ASN itu berkaitan dengan kemampuan pemerintah kabupaten, yang anggaran belanja pegawai dibatasi hingga 30 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Baca Juga: Ribuan Pemilih Pemula di PPU Siap Mencoblos, Disdukcapil Gencar Lakukan Perekaman Data
Kekurangan guru di Kabupaten PPU bakal diatur dalam jangka lima tahun ke depan seiring keberadaan Kota Nusantara, daerah mitra ibu kota negara baru Indonesia itu bakal mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat.
"Kalau nanti ada tambahan dana insentif sebagai daerah mitra Kota Nusantara akan mempengaruhi belanja pegawai yang bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga guru."
"Pemerintah daerah kalau mengajukan kuota atau jatah formasi CASN harus sesuai kemampuan keuangan daerah, kata Andi Singkerru," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
 - 
            
              CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
 - 
            
              Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
 - 
            
              Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
 - 
            
              Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri