SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memenuhi kebutuhan guru bahasa daerah, yakni bahasa Dayak Paser, secara bertahap melalui penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) PPU, Andi Singkemu.
Ia menyebut, pihaknya masih kekurangan guru di jenjang tertentu. Alasan tersebut diduga sebagai kendala di wilayah tersebut.
"Kami masih kekurangan guru jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (06/05/2024).
Ia menjelaskan, kekurangan tenaga pendidik itu di antaranya guru olahraga dan bahasa Inggris, serta guru bahasa Dayak Paser yang masuk muatan kurikulum lokal sebagai upaya pelestarian adat budaya suku Dayak Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bahasa Dayak Paser masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
"Pemerintah kabupaten ingin lestarikan adat budaya adat Dayak Paser," ujarnya.
Pemenuhan tenaga pendidik atau guru, katanya, dilakukan bertahap dengan mengajukan formasi CASN kepada pemerintah pusat, melakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) PPU.
Untuk diketahui, Pemkab PPU mendapatkan 142 formasi tenaga pendidik atau guru untuk penerimaan CASN pada tahun ini.
Pemenuhan kekurangan guru berstatus ASN itu berkaitan dengan kemampuan pemerintah kabupaten, yang anggaran belanja pegawai dibatasi hingga 30 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Baca Juga: Ribuan Pemilih Pemula di PPU Siap Mencoblos, Disdukcapil Gencar Lakukan Perekaman Data
Kekurangan guru di Kabupaten PPU bakal diatur dalam jangka lima tahun ke depan seiring keberadaan Kota Nusantara, daerah mitra ibu kota negara baru Indonesia itu bakal mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat.
"Kalau nanti ada tambahan dana insentif sebagai daerah mitra Kota Nusantara akan mempengaruhi belanja pegawai yang bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga guru."
"Pemerintah daerah kalau mengajukan kuota atau jatah formasi CASN harus sesuai kemampuan keuangan daerah, kata Andi Singkerru," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April