SuaraKaltim.id - Permasalahan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusul hasil kajian batas wilayah itu belum disepakati kedua kabupaten.
Hal itu disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Nicko Herlambang.
"Hasil kajian tapak batas sudah dipresentasikan kepada pemerintah provinsi," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).
Hasil kajian Pemkab Paser, lanjutnya, Desa Rintik di Kecamatan Babulu ke arah utara sampai Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kabupaten Paser.
Sementara, hasil kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak berbeda dengan hasil kajian Kabupaten PPU yakni Desa Rintik sampai Desa Bukit Raya masuk wilayah Kabupaten PPU.
"Pemkab PPU tidak menerima hasil kajian tentang tapal batas wilayah dari Pemkab Paser," ucapnya.
Dengan demikian, penentuan batas wilayah belum disepakati kedua pemerintah kabupaten itu sehingga Kemendagri akan menjadi pihak yang menentukan batas wilayah dua kabupaten di Benua Etam itu.
Menurut Nicko, Pemprov Kaltim mengeluarkan surat rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Kemendagri mengeluarkan keputusan penetapan tapal batas Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser.
Persoalan tapal batas kedua kabupaten itu perlu segera diselesaikan menyusul Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara telah masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Upaya DLH PPU Atasi Kekurangan Armada Sampah, Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan Baru
"Kedua kabupaten sudah sampaikan hasil kajian dan tinjauan lapangan. Saat ini, kami menungggu putusan akhir dari Kemendagri. DI sisi lain, penentuan dan penetapan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat sudah selesai," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim