SuaraKaltim.id - Permasalahan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusul hasil kajian batas wilayah itu belum disepakati kedua kabupaten.
Hal itu disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Nicko Herlambang.
"Hasil kajian tapak batas sudah dipresentasikan kepada pemerintah provinsi," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).
Hasil kajian Pemkab Paser, lanjutnya, Desa Rintik di Kecamatan Babulu ke arah utara sampai Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kabupaten Paser.
Sementara, hasil kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak berbeda dengan hasil kajian Kabupaten PPU yakni Desa Rintik sampai Desa Bukit Raya masuk wilayah Kabupaten PPU.
"Pemkab PPU tidak menerima hasil kajian tentang tapal batas wilayah dari Pemkab Paser," ucapnya.
Dengan demikian, penentuan batas wilayah belum disepakati kedua pemerintah kabupaten itu sehingga Kemendagri akan menjadi pihak yang menentukan batas wilayah dua kabupaten di Benua Etam itu.
Menurut Nicko, Pemprov Kaltim mengeluarkan surat rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Kemendagri mengeluarkan keputusan penetapan tapal batas Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser.
Persoalan tapal batas kedua kabupaten itu perlu segera diselesaikan menyusul Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara telah masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Upaya DLH PPU Atasi Kekurangan Armada Sampah, Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan Baru
"Kedua kabupaten sudah sampaikan hasil kajian dan tinjauan lapangan. Saat ini, kami menungggu putusan akhir dari Kemendagri. DI sisi lain, penentuan dan penetapan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat sudah selesai," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu